Pendemo Peluk Polisi yang Tembaki Mereka dengan Gas Airmata: Polisi Mengayomi, Bukan Nembak!

Beberapa aksi demonstrasi berujung ricuh, seperti yang terjadi di Jakarta. Mereka berdemo menolak UU Cipta Kerja.

Kompas TV
Massa demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta ramai-ramai menghampiri dan memeluk polisi yang sebelumnya menembaki mereka dengan gas air mata, Kamis (8/10/2020) sore. 

Polisi Pukul Mundur Pendemo

Bentrokan antara polisi dan massa aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja masih terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020 petang.

Bentrokan yang semula pecah di belakang Istana Merdeka, sempat bergeser ke arah Jalan Suryo Pranoto.

Di sepanjang jalan itu massa dipukul mundur dengan tembakan gas air mata oleh petugas.

Dari pantauan KompasTV pukul 03.38 WIB, kerumunan massa terurai kala gas air mata ditembakkan berkali-kali.

Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma Depok membentuk barikade di aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Jalan Raya Akses UI, Kelapa Dua, Depok, Kamis (8/10/2020). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma Depok membentuk barikade di aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Jalan Raya Akses UI, Kelapa Dua, Depok, Kamis (8/10/2020). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma) (TRIBUN JAKARTA/DWI PUTRA)

Sedangkan polisi di baris paling depan mulai merangsek ke arah massa dengan menggunakan tameng.

Walau demikian, massa masih saja melempari petugas dengan batu dan beling.

Kalimat-kalimat kasar tak ketinggalan dilontarkan massa untuk memprovokasi.

.

.

.

(*)

Baku Serang 1 Jam, Pendemo Peluk Polisi yang Tembaki Mereka: Kami Cuma Pengin Ngomong, Dengar!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Massa di Harmoni Ramai-ramai Peluk Polisi yang Tembaki Mereka dengan Gas Air Mata dan Tembakkan Gas Air Mata, Polisi Pukul Mundur Perusuh di Harmoni ke Jalan Suryo Pranoto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved