DEMO TOLAK OMNIBUS LAW

Sosok Mahasiswi Terkena Lemparan Besi di Kepala saat Aksi Tolak Omnibus Law: Ada Besi Dilemparkan

Sang mahasiswi mengalami luka di kepala akibat lemparan besi. Darah segar sempat mengucur

TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Pers Mahasiswa Dimensi dari Politeknik Negeri Semarang (Polines) terluka di bagian dahi hingga berdarah 

TRIBUNBATAM.id - Tindi Thirtyana, seorang mahasiswi di Jawa Tengah tak menyangka dirinya bakal mengalami insiden celaka pada saat demonstrasi menentang Omnibus Law UU Cipa Kerja.

Sang mahasiswi mengalami luka di kepala akibat lemparan besi. Darah segar sempat mengucur.

Tindi Thirtyana diketahui mengikuti demo menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (7/10/2020).

Potret Tindi Thirtyana yang mengalami luka di kepala hingga berdarah pun viral dan menjadi perhatian.

Tindi Thirtyana (20) ternyata berasal dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dimensi Polines Semarang.

"Tadi sedang foto aksi di depan. Tapi tiba- tiba ada besi yang dilemparkan massa mengenai kepalanya.

Lalu saya lihat ternyata sudah berdarah," kata rekan korban, Fachri Pasya.

Ia menduga lemparan besi yang dilemparkan tersebut merupakan potongan pintu besi yang sebelumnya dirobohkan massa.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan menggunakan mobil ambulans dari kepolisian.

Selain meneriakkan orasi, massa di depan gedung DPRD Jateng membawa spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan.

Mereka menuntut agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

Massa juga mendesak untuk bertemu anggota DPRD Jateng agar suara mereka dapat didengar dan disampaikan kepada pimpinan partai di pusat.

"Teman- teman tenang dulu. Jangan anarkis," kata seorang orator, Abi.

Ia lantas meminta agar perwakilan rakyat menemui mereka untuk berdiskusi terbuka dan meminta UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

Diketahui, pada Senin (5/10/2020), DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved