Sosok Wulan Mahasiswi di Balik Video Viral Tiktok Mahasiswa UNM Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Aksi goyang tiktok mewarnai unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Makassar, Kamis (8/10/2020) sore itu.

istimewa
Lima mahasiswi UNM menyampaikan aspirasi dengan video tiktok menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar. 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR - Berbagai peristiwa menarik datang dari aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat.

Baik dari buruh pekerja hingga mahasiswa dari berbagai daerah turun ke jalan menyuarakan protesnya.

Satu di antaranya seperti yang berlangsung di Kota Makassar.

Namun demikian, ada yang menarik dari aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di Makassar.

Aksi goyang tiktok mewarnai unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Makassar, Kamis (8/10/2020) sore itu.

Lima mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) bergoyang video tiktok di tengah massa pengunjuk rasa.

Mereka bergoyang lengkap dengan mengenakan almamater oranye.

Belakangan, video tiktok mahasiswi UNM itu viral di media sosial Instagram, tiktok, dan grup-grup WhatsApp, Kamis (8/10/2020) malam.

Penelurusan Tribun Timur, kelima mahasiswi tersebut ternyata merupakan mahasiswi program studi Seni Tari FSD UNM.

Afirsta Sri Wulan Suci sebagai salah satu dari lima mahasiswi itu, ikut turun ke jalan karena ingin ikut memperjuangkan nasib kaum buruh.

Selama ini Wulan yang beraktivitas dalam kegiatan-kegiatan seni tari, merasa terpanggil untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kalau anak tari sudah turun ke jalan, artinya Indonesia gawat darurat. Yang kita demo bukan dewan perwakilan rakyat, tapi Dewan Pengkhianat Rakyat," kata Wulan kepada Tribun Timur, Kamis (8/10/2020).

Lima mahasiswi UNM menyampaikan aspirasi dengan video tiktok menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar.
Lima mahasiswi UNM menyampaikan aspirasi dengan video tiktok menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar. (Istimewa)

Wulan mengungkapkan, video tiktok itu dibuat sebagai bentuk mengekspresikan kekecewaannya kepada para wakil rakyat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved