VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Tanjungpinang Tambah 1 Kasus Positif Covid-19, Suspek 10, Apa Kabar Perwako 44/2020?

Pasien positif Corona berinisial JP (56), laki-laki. Sehingga kini total kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang berjumlah 309

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/SON
TAMBAH KASUS - Kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang tambah satu, suspek 10, per Kamis, 8 Oktober 2020. Foto ilustrasi. Update Covid-19 atau virus corona 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus baru positif Covid-19 di Tanjungpinang kembali bertambah. Ada penambahan satu kasus positif Covid-19, Kamis (8/10/2020) lalu.

Pasien berinisial JP (56), laki-laki. Sehingga kini total kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang berjumlah 309.

Sedangkan untuk suspek, ada penambahan 10 kasus baru. Kini total kasus suspek menjadi 870 kasus.

"Pasien (positif) ini tidak memiliki gejala. Namun ada kontak erat dengan pasien positif nomor 307," ujar Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Kamis.

Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi.

"Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya..

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo Resmikan RS COVID-19 di Biak

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Jangan Khawatirkan Evek Samping Vaksin

Sementara itu, Sudah sebulan lebih semenjak Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 44 tahun 2020 terkait pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan di Tanjungpinang ditandatangani, namun sanksi Perwako itu belum juga diterapkan secara tegas.

Padahal Perwako tersebut telah ditandatangani sejak 3 September 2020 lalu.

Sebelumnya Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi terhadap Perwako tersebut.

"Belum kita berlakukan (sanksi). Sebab saat ini kita masih terus melakukan sosialisasi," ujar Rahma, Rabu (7/10/2020).

Sampai saat ini pun belum ada pernyataan resmi kapan penerapan sanksi perwako itu mulai diterapkan.

Berikut perkembangan Covid-19 di Tanjungpinang hingga 8 Oktober 2020.

*Kasus SUSPEK*
Jml suspek = 870 (+10)
Jml suspek diisolasi = 870 (+10)
Jml suspek discarded = 819 (0)

*KASUS KONFIRMASI*
Jml k (+1)
Jml konfirmasi bergejala= 94 (0)
Jml konfirmasi tanpa gejala= 215 (+1)
Jml kasus perjalanan (impor) = 80 (0)
Jml kasus konfirmasi kontak erat = 203 (+1)
Jml kasus konfirmasi tidak ada rwyt perjalanan atau kontak erat = 26 (0)
Selesai isolasi kasus konfirmasi (Sembuh) = 283 (0)

*KASUS MENINGGAL*
Meninggal RT-PCR (+) = 7 (0)

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved