BATAM TERKINI
Tiga Orang Masih Buron, BNNP Kepri Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan di Tanjungpinang & Bintan
Richard menyebut narkotika jenis sabu itu diduga berasal dari Malaysia. Tiga orang sudah ditangkap, tiga lainnya masih dalam pengejaran
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 3912,9 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Narkoba jenis sabu itu merupakan hasil tangkapan BNNP Kepri di Tanjungpinang dan Bintan, Kepulauan Riau, belum lama ini.
Sebanyak tiga orang berhasil diamankan dalam penangkapan yang dilakukan BNNP Kepri itu.
"BNNP Kepri pada 20 September 2020 mengamankan B (44), AA (51) dan H (25)," ujar Brigjen Pol Richard Nainggolan pada Jumat (9/10/2020).
Disampaikan, BNNP Kepri pertama kali mengamankan B di pelabuhan rakyat Pulau Penyengat, lalu mengamankan AA di Kota Tanjungpinang dan H di Kabupaten Bintan.
• BNNP Kepri Duga Sabu-Sabu 4 Kg Berasal dari Malaysia, Ringkus 3 Tersangka di Tanjungpinang & Bintan
• BNNP Kepri Tangkap Tiga Pengedar Sabu-sabu di Tanjungpinang dan Bintan, BB 4 Kilo
Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti narkoba sebanyak 4040 gram sabu.
"Yang akan dimusnahkan sebanyak 3912,9 gram dan sebanyak 127,1 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," ujar Richard.
Richard menyebutkan narkotika jenis sabu itu diduga berasal dari Malaysia.
"Ada tiga orang masih dalam pencarian yakni AM dan S yang mengkoordinir ketiga pelaku dan L merupakan calon pembeli barang haram tersebut yang berada di Bangka Belitung," ujarnya.
Ketiga pelaku yang diamankan BNNP Kepri ini diketahui berprofesi sebagai petani, nelayan dan buruh kasar.
"AA berprofesi nelayan, B berprofesi sebagai buruh dan H adalah petani," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari tiga orang pelaku itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mobil Incinerator milik BNNP Kepri.
(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)
