BATAM TERKINI
BNNP Kepri Duga Sabu-Sabu 4 Kg Berasal dari Malaysia, Ringkus 3 Tersangka di Tanjungpinang & Bintan
Sabu-sabu seberat 4.040 gram itu, ditemukan dari tas punggung berwarna hijau dari tersangka yang diringkus di Tanjungpinang dan Bintan ini.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menemukan empat kilogram lebih sabu-sabu dari tiga tersangka yang ditangkap Minggu (20/8) lalu.
Mereka menduga, sabu-sabu seberat 4.040 gram itu berasal dari negeri jiran, Malaysia.
Tiga tersangka berinisial A (44), B (51) dan H (35).
Sabu-sabu itu ditemukan dari tas punggung berwarna hijau dari salah seorang tersangka.
"Kami pertama membekuk tersangka A di dermaga Pulau Penyengat. Kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka berinisial B di depan sebuah hotel di Tanjungpinang," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Arif Bestari, Rabu (30/9/2020).
Anggota BNNP Kepri selanjutnya mengembangkan keterangan dari dua tersangka itu, dan meringkus tersangka berinisial H di Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Kepri.
Tangkapan BNNP Kepri
Beredar kabar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menangkap tiga orang atas kepemilikan sabu-sabu di Tanjungpinang.
Hal ini dibenarkan Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol. Arif Bastari pada Sabtu (26/9/2020).
"Benar ada penangkapan di Tanjungpinang," kata Arif saat dikonfirmasi.
Adapun inisial tiga orang yang ditangkap BNNP Kepri ini, yakni A, Ah dan H. Mereka diamankan petugas BNNP Kepri pada Minggu (20/8/2020) lalu.
• DOR! 3 Orang Tahanan BNNP Tewas Ditembak saat Melahirkan Diri
• BNNP Kepri Gelar Bimtek Sinergitas Program Pemberdayaan Alternatif dengan Stakeholder
BNNP Kepri pertama kali membekuk A di dermaga Pulau Penyengat Tanjungpinang. Kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan AJ di depan Hotel Panorama Tanjungpinang. Lalu petugas menciduk H di Kijang, Kabupaten Bintan.
Dari tangan pelaku diamankan empat bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 4 kilogram.
Ketiga pelaku saat ini sudah berada di BNNP Kepri.
"Kita saat ini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arif.(TribunBatam.id/Alamudin)