Senin, 18 Mei 2026

PILKADA BATAM

Cek Rutan Batam, 61 Warga Binaan Punya Hak Pilih di Pilkada Batam, Ini Kata KPU

Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam, KPU Batam mencatat ada sebanyak 61 orang pemilih yang memiliki hak suara.

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PILKADA BATAM - Komisioner Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Sastra Tamami menyebut dari 362 warga binaan di Rutan Batam, hanya 61 orang yang punya hak pilih di Pilkada Serentak tahun 2020 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Batam sudah di depan mata. Sejumlah upaya persiapan dilakukan penyelenggara Pilkada.

Termasuk melakukan pendataan jumlah pemilih di berbagai pelosok pulau, bahkan mendata warga tahanan yang memiliki hak suara.

Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam, KPU Batam mencatat ada sebanyak 61 orang pemilih yang memiliki hak suara.

Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Program dan Data KPU Batam, Sastra Tamami, saat ditemui di kantor KPU Batam di Sekupang, Jumat (9/10/2020).

Ia menyebutkan, pihaknya kini gencar melakukan pendataan jumlah pemilih di berbagai tempat.

KPU Batam Cek Lapas Barelang, 453 Warga Binaan Punya Hak Pilih di Pilkada Batam

KPU Batam Bakal Rekrut 19.575 KPPS untuk Pilkada Batam

"Data yang diturunkan sebanyak 362 orang. Di antaranya warga Batam berjumlah 274 orang. Sementara luar Batam seperti dari Lingga, Natuna, Anambas, Tanjung Balai berjumlah 88 orang," ujar Tamami.

Dari jumlah 274 warga binaan dengan domisili Batam, namun yang memiliki hak suara hanya sebanyak 61 orang.

Sementara untuk 213 orang lainnya tidak memenuhi syarat atau tidak lengkap. Tidak lengkap ini, lantaran ada KTP-nya namun NIK tidak lengkap dan bahkan ada alamat domisilinya, namun tak punya KTP.

"Kita sudah minta Disdukcapil agar melakukan perekaman terhadap ratusan warga binaan itu. Kita juga tidak tau ya, kenapa yang 213 orang warga binaan ini tidak lengkap identitasnya. Apakah mereka ini residivis yang sengaja menghilangkan identitasnya.

Itu kita serahkan ke Disdukcapil agar didata kembali, karena mereka punya alat kependudukan," ucap Sastra.

(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved