PILKADA BATAM

KPU Batam Cek Lapas Barelang, 453 Warga Binaan Punya Hak Pilih di Pilkada Batam

Komisioner KPU Batam, Sastra Tamami menyebutkan, awalnya menerima 678 data warga binaan di Lapas Barelang.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PILKADA BATAM - Komisioner Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Sastra Tamami. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam temukan ada sebanyak 453 orang pemilih yang memiliki hak suara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Barelang, Batam.

Ini terungkap saat verifikasi data pemilih untuk Pilkada serentak di Batam pada 9 Desember 2020.

Komisioner Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, Sastra Tamami menuturkan, otoritas Lapas Barelang memberi data 678 warga binaan.

Dari total data yang diberikan, sebanyak berjumlah 571 warga binaan merupakan warga yang tinggal di Batam.

Sementara luar Batam seperti dari Lingga, Natuna, Anambas, Tanjungbalai Karimun berjumlah 107 orang.

"Setelah kami verifikasi, ada 453 orang yang memiliki hak suara pada Pilkada Batam," ujarnya di kantor KPU Batam, Rabu (7/10/2020).

Sementara untuk 118 orang lainnya tidak memenuhi syarat atau tidak lengkap.

Ini dikarenakan warga binaan yang terganjal dokumen kependudukan.

Dari pendataan KPU Batam, ada warga binaan yang memiliki KTP-el namun NIK-nya tidak lengkap.

Bahkan ada warga binaan yang mencantumkan alamat domisili, namun tidak memiliki KTP.

Pihaknya pun sudah meminta Disdukcapil Batam untuk mendata warga binaan itu.

"Kita juga tidak tau ya, kenapa yang 118 orang warga binaan ini tidak lengkap identitasnya. Apakah mereka ini residivis yang sengaja menghilangkan identitasnya.

Itu kami serahkan ke Disdukcapil agar didata kembali, karena mereka punya alat kependudukan," ungkap Tamami.

KPU Batam Cek Lapas Perempuan

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved