BATAM TERKINI
KRONOLOGI Demo Tolak UU Omnibus Law di Batam Versi Korlap Aksi Mahasiswa Kepri
Korlap Aksi Mahasiswa Kepri menolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD Kepri, Igo Febrinaldy mengungkapkan kronologi aksi demo tersebut.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Korlap Aksi Mahasiswa Kepri menolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD Kepri, Igo Febrinaldy sangat menyanyangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor DPRD Kepri, beberapa waktu lalu.
Apalagi Ketua DPRD Kepri tidak menemui sejumlah mahasiswa pada saat itu.
"Saya akan jelaskan awal kami melakukan aksi, sebelumnya kami memang sudah mengkaji UU Omnibus Law ini bermasalah dan merugikan masyarakat. Lalu kami mengadakan konsolidasi dari organisasi mahasiswa dan sepakat turun aksi pada hari itu. Tapi yang terjadi di lapangan tak seperti yang diharapkan," ujar Igo dalam Webilog bersama redaksi Tribun Batam, Sabtu (10/10/2020).
Saat sampai di lokasi, lanjut dia, mereka sudah diblokade oleh sejumlah kepolisian. Bahkan melarang mahasiswa untuk masuk.
"Kami sudah dihadang dari depan. Belum sampai lobi sudah dihadang kawat berduri dari kepolisian. Kami tetap bernegosiasi untuk memberikan izin masuk ke dalam," ujar Igo.
Lalu kepolisan memberikan opsi untuk Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak untuk keluar.
Tapi saat itu setelah buruh datang, Jumaga masuk kembali ke dalam.
"Setelah berapa lama kami terus melobi akhirnya bisa masuk. Beberapa jam di depan mungkin kawan-kawan sudah kelelahan. Lalu keluarlah 2 orang anggota dewan dimana tuntutan kami dihadirkannya Ketua DPRD. Tapi malah tak bisa hadir. Saat ricuh, Kapolres meminta dirol dan dipukul paksa sendiri. Kami tak tau alasannya apa. Memaksa kami mundur dan disemprotkan water canon," paparnya.
• Pelajar Nangis Dijemput Orangtua di Kantor Polisi, Ikut Demo Omnibus Law Mama Gak Bisa Tidur
Padahal, tegas Igo, pihaknya saat itu tak ada gesekkan. Menyampaikan aspirasi tanpa adanya kekerasan.
"Sampai ricuh dan kami menyesalkan sikap aparat kepolisian saat itu. Kawan-kawan sempat dipukul dan ditendang. Saya sampaikan kepada kawan-kawan ini bentuk pelecehan oleh aparat kepolisian. Kami aksi dari pagi sekitar jam 9. Tidak ada gesekkan awalnya," ungkapnya.
Lantas benarkah pesangon itu dihilangkan?
Igo menjelaskan kata DPR uang pesangon tetap ada tapi tak ada standard minimal pesangon dan penghargaan masa kerja serta uang pengganti ditiadakan. Pengusaha bebas memberikan.
"Lalu kedua, benarkah UMK, UMP dan UMSK dihapuskan? Faktanya hanya mempertahankan UMR saja," katanya.
Ia juga turut menyesalkan pemerintah ingin selalu memperbaiki statusnya bagi negara tapi menurutnya dengan cara yang tidak tepat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/massa-mahasiswa-tolak-omnibus-law-di-batam-center.jpg)