Sabtu, 9 Mei 2026

Heboh UU Cipta Kerja, Rangga Sunda Empire Muncul dengan Kabar Baru: Saya Hanya Korban

Rangga Sasana mendadak mengungkapkan hal baru. Ia menyatakan, dirinya selama ini hanya korban dan tidak layak dihukum dalam kasus Sunda Empire

Tayang:
Tribunnewswiki.com
SUNDA EMPIRE - Sunda Empire kembali dibicarakan. FOTO: lambang Sunda Empire dan Rangga 

TRIBUNBATAM.id - Nama Sunda Empire belakangan ini ramai disebut-sebut kembali.

Ini setelah heboh pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang kemudian berujung unjuk rasa besar-besaran.

Sunda Empire yang namanya telah lama tenggelam, mendadak hadir lagi dalam jagad wacana publik.

Sempat muncul ungkapan para netizen di media sosial 'pengen pindah ke Sunda Empire' dalam bahasa satire.

Terlepas dari itu semua, kini ada kabar baru datang dari Rangga, petinggi Sunda Empire.

Rangga Sasana mendadak mengungkapkan hal baru. Ia menyatakan, dirinya selama ini hanya korban dan tidak layak dihukum dalam kasus Sunda Empire.

 

Diketahui, Rangga Sasana dituntut pidana penjara selama 4 tahun karena dianggap terbukti melakukan tindakan pidana Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.

Ranggasasana didakwa melakukan tindakan yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

"Saya hanya korban karenanya saya mohon agar majelis hakim membebaskan saya dari perkara hukum yang dituntutkan. Saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat."

"Saya mohon ke dewan jaksa, dewan hakim, majelis pengadilan untuk membebaskan saya, untuk membebaskan dakwaan dan tuntutan," ucap Rangga, dalam sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (6/10/2020).

Sidang digelar secara virtual. Rangga Sasana berada di tahanan dan tersambung ke ruang sidang lewat video conference.

‎Ia berpendapat, posisinya saat ini buah dari perselisihan antara Nasri Banks, yang juga terdakwa, berselisih dengan pelapor kasus ini.

tribunnews
Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat memberikan tanggapan terkait laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polisi (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

"Bahwa saya korban perseteruan antara terlapor satu Nasri Banks dan terdakwa Rd Ratna Ningrum bersama pelapor Ari sebagaimana setelah BAP."

"Bahwa perseteruan tersebut dalam hal hukum yang dituntut kan keadaan saya menurut saya adalah kedua belah pihak ada perbedaan kesalahpahaman dan pandangan ilmu pengetahuan dan sejarah antara lain suku Sunda dan Sunda Empire yang dibawa dan punya pandangan sejarah di bidang masing-masing yang berbeda," ucap dia.

Dalam dakwaan jaksa, Sunda Empire lewat pemimpinnya, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum disebutkan memungut uang ke sejumlah anggotanya sebesar Rp 100 ribu‎ dan Rp 600 ribu untuk seragam.

"Saya tidak tahu bagaimana keuangan dan tidak tahu keuangan yang dimiliki Sunda Empire. Saya tidak tahu adanya tuntutan uang anggota Rp 100 ribu dan uang seragam Rp 600 ribu," katanya.

Dalam dakwaan jaksa, Sunda Empire disebut didirikan Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum pada 2003.

Namun, dia baru bergabung sekira 2018 dan aktif pada 2019. Jabatan dia di Sunda Empire, disebut, Sekretaris Jenderal.

"Terkait anggota Sunda Empire/pejabat Sunda Empire dilakukan Nasri Banks dan dipertanggung jawabkan Nasri Banks. Termasuk jabatan sekretaris jenderal," katanya.

Ia juga mengaku tidak tahu menahu soal video viral berisi Nasri Banks sedang berpidato yang diunggah di Youtube.

"Bahwa video berita Sunda Empire adalah peristiwa yang dilaksanakan 17 maret 2017 lalu di UPI Bandung. Yang pasti bukan saya yang melakukan dan yang mengunggah karena sesungguhnya saya hanya pejabat Sunda Empire."

"Setiap kegiatan, orasi dan lain-lain hanya dilakukan dan dipertanggung jawabkan Grand Prime Minister Nasri Banks dan Ratna Ningrum.

"Bahwa sesungguhnya saya tidak sama sekali menyebarkan berita bohong kepada siapapun dan kepada media," ucap dia.

Dua terdakwa lainnya, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum yang juga dituntut 4 tahun penjara juga meminta majelis hakim untuk membebaskan mereka darituntutan.

"Sunda Empire ini sudah ada sejak ‎1.000 tahun sebelum masehi. Jadi tuntutan jaksa tidak dapat diterima dan saya tidak berasa bersalah. Saya meminta majelis hakim membebaskan saya," ucap dia.

 

Sunda Empire

Sundah Empire heboh setelah muncul Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo beberapa waktu lalu.

Jika Keraton Agung Sejagat (KAS) adalah kelompok ala-ala kerajaan, maka Sunda Empire lebih terlihat seperti kelompok ala-ala kesatuan militer.

Dilansir dari TribunnewsWiki.com, hal tersebut terlihat dari  sejumlah foto kegiatan Sunda Empire yang dibagikan oleh akun Facebook Renny Khairani Miller pada 9 Juli 2019 lalu.

Pada kegiatan tersebut terlihat spanduk bertuliskan Sunda Empire-Earth Empire dengan ratusan orang mengenakan seragam ala militer.

Postingan itu pun viral di Facebook lantaran beredarnya foto-foto kegiatan Sunda Empire.

Renny Khairani Miller bahkan menulis, sistem pemerintahan dunia dikendalikan koordinat 0.0 di Bandung sebagai mercusuar dunia.

"SUNDA EMPIRE - EARTH EMPIRE, dalam menyambut Indonesia baru yg lebih makmur dan sejahtera, dgn system pemerintahan dunia yg dikendalikan dari koordinat 0.0 di Bandung sebagai mercusuar dunia."

"Masa pemerintahan dunia yg sekarang akan segera berakhir sampai dgn tgl 15 Agustus 2020."

"Mari kita persiapkan diri kita utk menyongsong kehidupan yg lebih baik dan sejahtera."

"Agar kita tidak menjadi budak di negara sendiri dan hidup hanya utk membayar tagihan yg terus naik dan biaya hidup yg terus melambung tinggi apalagi biaya pendidikan anak yg tdk gratis, setelah itu kita tua dan mati, terus pikniknya kapan??" tulisnya.

Dalam foto tersebut, terlihat ada sejumlah orang yang mengenakan seragam seperti seragam militer.

Mereka juga mengenakan baret yang warnanya berbeda-beda, ada biru dan hitam.

Sementara itu, di unggahan lainnya dari warganet tersebut, disebutkan mengenai informasi acara dari Sunda Empire tersebut.

 Hal-hal Halusinasi Dakwaan Sunda Empire, Singgung Alexander The Great, Cleopatra Hingga Siliwangi

Ada acara pertemuan Sunda Empire yang disebut dilaksanakan pada 15 April 2019 di Bandung.

Tak tanggung-tanggung, dalam postingan tersebut, tertulis ada pernyataan perubahan dari Vatikan ke Atlantic.

Terlihat beberapa orang juga mengenakan pakaian bercorak loreng seperti seragam miiter.

Selain itu juga terdapat beberapa bendera, yang salah satunya seperti bendera Amerika Serikat.

Dalam kartu anggota tertulis posisi, rank, hingga title.

Dalam kartu juga tedapat dua logo.

Pertama, logo bergambar dua ekor singa seperti memegang mahkota.

Sedangkan, logo lainnya, seperti mahkota yang dikelilingi daun dan bertuliskan "Pacific Territory".

Menanggapi hal tersebut, Direskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, pihaknya saat ini sudah memonitor kegiatan tersebut.

"Saya sudah memonitor itu, tapi kami masih pantau dan dalami apakah serupa dengan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, kan beda-beda ini. Memang sudah memonitor itu giat yang dimaksud," kata Hendra, dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (18/1/2020).

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Bandung, Sony mengatakan Sunda Empire bukan ormas dan tidak terdaftar sebagai ormas.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (18/1/2020), mantan Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Anton Charliyan membeberkan analisa terkait kemunculan Sunda Empire.

Ia menilai munculnya isu kerajaan-kerajaan dan Sunda Empire seperti didesain sedemikian rupa oleh kelompok-kelompok tertentu.

Menurut dia, aneh jika setelah isu-isu terkait agama mereda, sekarang muncul isu kerajaan-kerajaan yang diembuskan di kalangan masyarakat.

Anton Charliyan berpendapat, tentunya isu seperti ini dinilai bertujuan untuk menggoyahkan kesatuan dan persatuan serta memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sekarang muncul fenomena kerajaan mungkin sengaja dihembuskan untuk memecah NKRI," kata Anton Charliyan.

"Kita sudah sepakat sejak tahun 1945 untuk membangun sebuah sistem sebuah Negara yakni NKRI."

"Muncul fenomena demikian hanya untuk memunculkan kebanggaan masa lalu yang tidak artinya. Aneh, kemarin digoyang isu agama. Sekarang muncul seolah seperti budaya." imbuhnya.

Anton Charliyan meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu kelompok yang bermunculan saat ini.

"Ini hanya untuk menghancurkan bangsa dan merongrong negara. Ini hanya mengaku-aku tidak ada dasar sejarah yang jelas Sunda Empire," ungkapnya.

Seperti simbol yang dimunculkan oleh kelompok itu pun tak ada hubungan dan kaitannya dengan sejarah Sunda.

"Motifnya bisa ekonomi diiming-imingi harta yang banyak, ada uang di luar negeri dan bisa saja pasalnya ke arah penipuan dan ketertiban umum. Ini bisa dirumuskan secara signifikan oleh penegak hukum," pungkasnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, gerakan yang dilakukan Sunda Empire telah menyalahi aturan.

"Jangan yang aneh-aneh. Tidak ada negara dalam negara," jelasnya.

Menurut dia, setiap organisasi atau kelompok yang ingin mendaftarkan diri di Kesbangpol harus sesuai dengan aturan dan mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Sudah jelas aturannya harus mengakui NKRI," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ranggasasana Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan: Saya hanya Korban, Saya Tidak Layak Dihukum

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved