Paspor Indonesia Termasuk Paspor Paling Sakti di Dunia Tahun 2020, Bisa ke 25 Negara Tanpa Visa

Melansir situs passportindex.org pada Oktober 2020, Indonesia menempati urutan 49 daftar paspor paling sakti di dunia pada tahun 2020

Editor: Mairi Nandarson
pikniek.com
Ilustrasi Paspor Indonesia 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Paspor Indonesia kini disebut sebagai paspor paling sakti di tahun 2020.

Mengutip bbc.com, paspor Indonesia bisa bepergian ke 25 negara tanpa visa dan bisa masuk ke 36 negara lainnya dengan via on arrival.

Melansir situs passportindex.org pada Oktober 2020, Indonesia menempati urutan 49 daftar paspor paling sakti di dunia pada tahun 2020.

Parameter utama daftar ini adalah jumlah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa dan yang bisa dikunjungi dengan visa on arrival (visa kunjungan saat kedatangan atau VKSK).

Gabungan beberapa parameter kemudian disusun menjadi skor mobilitas.

Petugas Imigrasi Datang ke Perumahan, Eazy Passport Mudahkan Warga Mediterania Buat Paspor Baru

Dari 193 negara anggota PBB yang dimasukkan dalam indeks ini, Indonesia berada di posisi 49 bersama Malawi, Zambia, Eswatini, Azerbaijan, Micronesia dan Suriname.

Para pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke 25 negara tanpa visa dan masuk ke 36 negara dengan visa on arrival.

Untuk 137 negara lainnya, pemegang paspor Indonesia harus mendapatkan visa.

Ke-25 negara yang bisa dimasuki warga Indonesia tanpa visa menurut passportindex adalah:

  1. Barbados
  2. Belarus
  3. Brasil
  4. Kolombia
  5. Dominika
  6. Ekuador
  7. Gambia
  8. Guyana
  9. Haiti
  10. Mali
  11. Mikronesia
  12. Maroko
  13. Myanmar
  14. Namibia
  15. Palestina
  16. Rwanda
  17. Saint Kitts and Nevis
  18. Serbia
  19. Singapura
  20. St Vincent and Grenadines
  21. Suriname
  22. Thailand
  23. Uzbekistan

Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Tinggal Tunggu Aturan Teknis Permenkumham

Pemegang paspor Indonesia bisa masuk dengan visa on arrival antara lain ke Yordania, Maladewa, Nepal, Nikaragua, Pakistan, dan Tajikistan.

Indonesia sendiri memberi fasilitas visa on arrival kepada 62 negara, menurut peraturan menteri hukum dan HAM pada Januari 2020.

Warga Indonesia bisa masuk ke Maroko selama 30 hari tanpa visa.

Beberapa negara yang selama ini membolehkan warga Indonesia masuk tanpa visa untuk sementara mencabut kemudahan ini karena pandemi Covid-19.

Negara itu antara lain adalah Malaysia dan Filipina.

Pamor paspor Indonesia meningkat, apa maknanya bagi para pelancong Indonesia?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved