Paspor Indonesia Termasuk Paspor Paling Sakti di Dunia Tahun 2020, Bisa ke 25 Negara Tanpa Visa
Melansir situs passportindex.org pada Oktober 2020, Indonesia menempati urutan 49 daftar paspor paling sakti di dunia pada tahun 2020
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Paspor Indonesia kini disebut sebagai paspor paling sakti di tahun 2020.
Mengutip bbc.com, paspor Indonesia bisa bepergian ke 25 negara tanpa visa dan bisa masuk ke 36 negara lainnya dengan via on arrival.
Melansir situs passportindex.org pada Oktober 2020, Indonesia menempati urutan 49 daftar paspor paling sakti di dunia pada tahun 2020.
Parameter utama daftar ini adalah jumlah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa dan yang bisa dikunjungi dengan visa on arrival (visa kunjungan saat kedatangan atau VKSK).
Gabungan beberapa parameter kemudian disusun menjadi skor mobilitas.
• Petugas Imigrasi Datang ke Perumahan, Eazy Passport Mudahkan Warga Mediterania Buat Paspor Baru
Dari 193 negara anggota PBB yang dimasukkan dalam indeks ini, Indonesia berada di posisi 49 bersama Malawi, Zambia, Eswatini, Azerbaijan, Micronesia dan Suriname.
Para pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke 25 negara tanpa visa dan masuk ke 36 negara dengan visa on arrival.
Untuk 137 negara lainnya, pemegang paspor Indonesia harus mendapatkan visa.
Ke-25 negara yang bisa dimasuki warga Indonesia tanpa visa menurut passportindex adalah:
- Barbados
- Belarus
- Brasil
- Kolombia
- Dominika
- Ekuador
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Mali
- Mikronesia
- Maroko
- Myanmar
- Namibia
- Palestina
- Rwanda
- Saint Kitts and Nevis
- Serbia
- Singapura
- St Vincent and Grenadines
- Suriname
- Thailand
- Uzbekistan
• Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Tinggal Tunggu Aturan Teknis Permenkumham
Pemegang paspor Indonesia bisa masuk dengan visa on arrival antara lain ke Yordania, Maladewa, Nepal, Nikaragua, Pakistan, dan Tajikistan.
Indonesia sendiri memberi fasilitas visa on arrival kepada 62 negara, menurut peraturan menteri hukum dan HAM pada Januari 2020.
Warga Indonesia bisa masuk ke Maroko selama 30 hari tanpa visa.
Beberapa negara yang selama ini membolehkan warga Indonesia masuk tanpa visa untuk sementara mencabut kemudahan ini karena pandemi Covid-19.
Negara itu antara lain adalah Malaysia dan Filipina.
Pamor paspor Indonesia meningkat, apa maknanya bagi para pelancong Indonesia?