Polisi Amankan 5.918 Demonstran Terkait Ricuh Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja

Total sebanyak 5.918 demonstran berhasil diamankan pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Dalam aksi yang berakhir ricuh itu, polisi berhasil mengamankan 5.918 demonstran yang diduga sebagai provokator atau aksi perusakan fasilitas umum. 

Yusri menegaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dari sejumlah massa yang berhasil diamankan.

Untuk diketahui, ada 1.192 orang yang diamankan saat kericuhan aksi unjuk rasa itu.

Kini, polisi juga mendalami beberapa rekaman CCTV untuk mengungkap dalang di balik pembakaran fasilitas umum.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Fasilitas umum yang terbakar, di antaranya halte bus transjakarta dan sejumlah pos polisi.

"Kita berangkat dari beberapa keterangan saksi kita minta keterangan untuk mengusut itu."

"Beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk bisa jadi petunjuk bagi penyidik," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, pada Kamis kemarin.

Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.

Namun, beberapa waktu kemidian massa mulai terlibat kericuhan.

Mereka berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.

Total kerugian akibat aksi demo anarkis 

Sementara itu, buntut aksi demo berakhir anarkis di Jakarta, Pemerintah Kota DKI Jakarta mengalami kerugian.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, total 20 halte di Jakarta rusak dalam aksi yang digelar pada Kamis (8/10/2020) kemarin ini.

"Total kerusakan ada 20 halte. Diperkirakan kerugian sekitar lebih Rp 55 miliar," kata Anies seusai meninjau halte Bundaran HI, Jumat (9/10/2020).

Pihaknya akan memeriksa detail kerusakan tersebut pada hari ini, untuk segera diperbaiki.

"Hari ini akan dilakukan review atas kerusakannya. Nanti sesegera mungkin kita susun langkahnya."

"Tapi kita ingin ini berfungsi cepat seperti juga kebersihan," kata Anies, dikutip dari Kompas.com.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan   temui massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Meski demikian, Anies memastikan berbagai fasilitas publik di Jakarta tetap bisa digunakan pada hari ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved