16 ABG Terciduk Pesta Birahi, Pria Telanjang Dada, Wanita Tanpa Busana Sembunyi Dalam Selimut

Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Tuban mengamankan 16 Anak Baru Gede (ABG) yang tengah pesta seks di beberapa rumah kos, Minggu (11/10

Editor: Eko Setiawan
DOk SURYA.CO.ID
Ilustrasi 16 ABG Terciduk Pesta Birahi, Pria Telanjang Dada, Wanita Tanpa Busana Sembunyi Dalam Selimut 

TRIBUNBATAM.id |TUBAN - Polisi bersama tim gabungan melakukan razia kos-kosan di masa pandemi ini. 

Dari hasil pemeriksan, polisi menggerebek sebuah kos-kosan yang selama ini digunakan oleh ABG untuk melakukan kumpul kebo.

Bahkan saat digerebek petugas gabungan, mereka terlihat sedang melakukan pesta seks.

Baca juga: Buat Menarik Minat Para Gay, Tarif Pesta Seks di Apartemen Jakarta Selatan Diskon Hingga 50 Persen

Baca juga: Terungkap Tarif Buat Pesta Seks Gay di Jakarta Selatan, Tak Sembarangan Syarat Bisa Jadi Peserta

Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Tuban mengamankan 16 Anak Baru Gede (ABG) yang tengah pesta seks di beberapa rumah kos, Minggu (11/10/2020).

Delapan pasangan yang tengah dimabuk cinta tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut. Ketika razia berlangsung, ada pasangan yang tengah berhubungan badan.

Bahkan rata-rata delapan pasangan yang ada dalam rumah kos di kawasan perkotaan saat petugas datang, pakaiannya awut-awutan.

Pria telanjang dada dan si wanita hanya pakai selimut. Petugas akhirnya mereka menyuruh berpakaian dan dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.

"Delapan pasangan bukan suami istri kita amankan di sejumlah titik kos," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Baca juga: Diam-diam Ada yang Terjangkit HIV, Para Pelaku Pesta Seks Sesama Jenis yang Ditangkap Syok

Dia menjelaskan, di kos-kosan yang berada di Jalan Tembus, Kelurahan Gedongombo tiga pasangan bukan suami istri diamankan yakni KS (24) warga Kecamatan Palang bersama AS (18) warga Kecamatan Semanding.

Kemudian, FI (31) warga Kecamatan Montong bersama DW (36) warga Kecamatan Semanding.

Lalu SYS (19) warga Kecamatan Plumpang bersama FU (17) warga Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Ada juga satu cewek masih di bawah umur.

Sedangkan di kos-kosan Kelurahan Kebonsari diamankan satu pasangan yakni, MDA (28) warga Kecamatan Balen, bersama DW (25) warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Di kos-kosan Jalan Sunan Kalijaga, diamankan IE (43) dan IW (31) warga Kecamatan Tuban, kemudian UM (23) warga Kecamatan Tuban bersama ST (18) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dan JA (24) warga Kecamatan Palang bersama ED (23) warga Kabupaten Jombang.

Di kos-kosan Kelurahan Latsari diamankan satu pasangan, yakni NS (37) warga Kecamatan Semanding bersama SUM (45) warga Kabupaten Bojonegoro.

"Delapan pasangan dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk diberikan pembinaan dan sanksi administrasi dengan membuat Surat Pernyataan yang diketahui Kades, Lurah dan Camat masing-masing. Mereka dites urine semua hasilnya negatif," jelasnya.

tribunnews
Petugas Satpol PP melakukan razia penertiban kos di Kelurahan Latsari, Minggu (10/2/2019) (surabaya.tribunnews.com/m sudarsono)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved