Cai Changpang di Rutan Narkoba Bareskrim Cawang Bobol Tembok, Lalu di Lapas Tangerang Gali Lubang

Pencarian sudah dilakukan selama lebih dari tiga pekan, namun Cai Changpan belum juga tertangkap.

Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

TRIBUNBATAM.id, TANGERANG- Terpidana mati Chai Changpang hebohkan publik.

Hal itu lantaran aksinya yang berhasil kabur dari Lapas Tangerang.

Saat ini, pencarian akan Terpidana Kasus Narkoba itupun tak putus dilakukan.

Pencarian sudah dilakukan selama lebih dari tiga pekan, namun Cai Changpan belum juga tertangkap.

Pencarian hari ini, Senin (12/10/2020) merupakan hari ke-29 kaburnya Cai Changpang.

Belakangan juga terungkap jika kaburnya Cai Changpang dari Lapas Tangerang bukan lah yang pertama kalinya.

Saat ini tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang, Lapas, Brimob dibantu anjing pelacak masih mengepung Hutan Tenjo.

Hutan tersebut diketahui menjadi tempat persembunyian Chai Changpang.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan kaburnya Chai Changpan dari Lapas Tangerang pada 14 September 2020 lalu adalah yang kedua kalinya.

Sebelumnya pada 2017 lalu, Chai Changpang pernah kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Tribunnews.com mencoba menggali fakta-fakta kaburnya Chai Changpang dari bali jeruji besi.

1. 23 Januari 2017 malam Chai Changpang kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur

Dia kabur bersama enam tahanan lainnnya yakni Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Antoni Medan alias Ridwan (33).

Bersama kawanan tahanan lainnya Cai Changpan membobol tembok kamar mandi dengan cara melubanginya dengan sebatang besi 30 sentimeter.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Polri yang melarikan diri dari rutan di Cawang, Jakarta Timur, sudah merencanakan aksinya sejak November 2016 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved