SETAHUN JOKOWI MARUF

Demo Tolak UU Cipta Kerja Memanas Jelang Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, TNI-Polri Siaga

Penolakan UU Cipta Kerja membuat suasana di politik, hukum, dan keamanan menghangat jelang satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra I
Ilustrasi - Ribuan massa aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung, melakukan pembakaran diduga motor polisi setelah pergi meninggalkan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penolakan UU Cipta Kerja membuat suasana di politik, hukum, dan keamanan menghangat jelang satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. 

DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober. 

Buntutnya demo penolakan UU Cipta Kerja di beberapa wilayah termasuk Jakarta, berlangsung ricuh.

Rencananya Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, pada Selasa (13/10/2020) besok memastikan akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.

Pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2019-2024 setelah dilantik, Minggu (20/10/2019), di gedung DPR/MPR.

Jokowi-Ma'ruf merupakan pemenang dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50 persen.

Pasangan nomor urut 01 itu mengalahkan pasangan Prabowo-Sandiaga yang perolehan suaranya 68.650.239 atau 44,50 persen.

Baca juga: Beda Pandangan UU Cipta Kerja, Ferdinand Hutahaean Mundur Dari Demokrat: Daripada Konflik Internal

Lantas bagaimana perkembangan finalisasi draft UU Cipta Kerja?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini masih melakukan finalisasi draf Undang-Undang Cipta Kerja, yang disahkan pada 5 Oktober 2020.

Dalam ketentuannya, DPR memiliki waktu tujuh hari untuk mengirimkan undang-undang ke Presiden setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, waktu tujuh hari tersebut tidak termasuk hari libur dan Sabtu-Minggu.

"Belum dikirim (ke presiden). Tujuh hari itu, adalah tujuh hari kerja, jadi mulai Rabu tujuh harinya (14/10)," ujar Indra saat dihubungi, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Saya Dipukul, Dipaksa Ngaku Provokator: Pengakuan Mahasiswa UGM Saat Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Menurut Indra, draf UU Cipta Kerja yang akan dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 1.035 halaman, dari sebelumnya 905 halaman.

"Yang dibahas terakhir yang surat 1.035 (halaman), siang ini mau difinalkan dulu," papar Indra.

Perubahan halaman dari 905 ke 1.035, kata Indra, hasil dari merapihkan teknis penulisan di dalam UU Cipta Kerja, seperti typo, spasi, dan lainnya yang bukan bersifat subtansi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved