KARIMUN TERKINI
Kadisdik Karimun Sayangkan Perusakan Sekolah, Seorang Pelaku Masih Berstatus Pelajar
Kadisdik Karimun Bakri Hasyim mengaku,masih memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku berstatus pelajar, terkait perusakan fasilitas sekolah
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun menyayangkan aksi perusakan dua sekolah negeri yang dilakukan oleh anak-anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim mengatakan keluarga dan lingkungan sekitar semestinya dapat lebih memperhatikan anak-anak.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, sekolah di Karimun masih menjalankan sistem belajar online atau belajar dari rumah.
Diketahui dari 5 pelaku, hanya 1 anak yang berstatus pelajar. Sedangkan 4 lainnya merupakan anak putus sekolah.
"Mereka ini perlu bimbingan. Tapi tidak bisa dilakukan oleh pihak sekolah saja. Kita mengimbau agar keluarga dan lingkungan memperhatikan supaya anak-anak ini jangan terlalu bebas sekali," kata Bakri, Senin (12/10/2020).
Uang Hasil Curian Dipakai Main Warnet, Lima Anak di Bawah Umur di Karimun Diamankan Polisi
Tak Kapok, Empat Residivis Pencurian di Karimun Ditangkap Polisi Lagi
Bakri mengaku masih memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku berstatus pelajar. Seorang pelaku tersebut merupakan siswa di sekolah yang mengalami aksi perusakan.
"Saya belum pikirkan (sanksi). Karena anak ini kan sama sekali belum masuk sekolah," ujar Bakri.
Bakri mengatakan, telah memerintahkan Kepala Sekolah untuk mengecek keluarga beserta tempat tinggal siswa tersebut.
"Sudah perintahkan kepala sekolah untuk cek rumahnya. Jika memungkinkan kita jumpa orangtuanya memberikan pemahaman," kata Bakri.
Namun terkait tuntutan hukum akibat kerusakan yang diderita pihak SMP Negeri 2 Karimun, Bakri tidak akan menuntut karena para pelaku masih anak di bawah umur.
Lima Anak di Karimun Diamankan Polisi
Sebelumnya diberitakan, lima anak di bawah umur di Karimun diamankan polisi karena mencuri. Belakangan diketahui, merekapun menjadi pelaku perusakan fasilitas dua sekolah negeri di Karimun.
Kelimanya masing-masing Gl (14), Aj (15), Al (14), Hs (13) dan Ik (13).
Adapun untuk perusakan fasilitas sekolah, pertama terjadi di SMA Negeri 1 Karimun, yakni pada Jumat (9/10/2020) pagi sekira pukul 06.00 WIB. Pelaku perusakan adalah Gl, Aj dan Al.
Kemudian perusakan kedua terjadi di SMP Negeri 2 Karimun, besok harinya, Sabtu (10/10/2020). Pelakunya adalah Hs, Aj, Al dan Ik.
Tujuan mereka masuk ke area sekolah tak lain untuk mencuri.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan saat ekspose pengungkapan perkara mengatakan, para pelaku mengggunakan uang hasil curian untuk bermain di warnet.
"Uangnya mereka gunakan untuk bermain game di warnet," kata Adenan, Senin (12/10/2020).
Dari kelima pelaku, hanya satu yang berstatus sebagai pelajar. Sedangkan empat lainnya putus sekolah.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tiga pelaku masuk ke dalam area SMA Negeri 1 Karimun di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.
Rencana awalnya, mereka akan masuk ke ruang guru untuk mencari uang di sana. Namun anak-anak tersebut tidak dapat masuk.
Karena kesal, mereka kemudian merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam area sekolah, di antaranya pot bunga, gelas, piring, kursi, meja dan kran air.
"Para pelaku kesal tidak bisa masuk ke ruangan guru untuk mengambil uang. Kemudian merusak sejumlah peralatan dan fasilitas di sekolah itu," terang Adenan.
Untuk di SMPN 2 Karimun, para pelaku masuk area sekolah dengan memanjat pagar. Mereka lalu masuk ke dalam ruang kelas dan membuat gambar yang tidak senonoh di papan tulis.
Selanjutnya anak-anak ini masuk ke dalam ruang majelis guru dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting dan garpu tanaman.
"Mereka mengambil minuman, celana training dan uang sebesar Rp 17 ribu. Lalu pergi ke Coastal Area," tambah Adenan.
Para pelaku ditangkap jajaran Polsek Balai Karimun, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 10.00 Wib, setelah mencuri dagangan milik seorang pedagang di Coastal Area.
Setelah polisi mengembangkan kasus pencurian di Coastal Area, baru diketahui ternyata merekalah yang merusak fasilitas SMA Negeri 1 Karimun dan mencuri di SMP Negeri 2 Karimun.
Adenan menyebutkan, pihaknya masih berkonsultasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk kelanjutan penanganan hukum kelima pelaku yang masih di bawah umur.
"Apakah nanti ditindak lanjuti atau dilakukan diversi, kita masih konsultasi," ujar Adenan.
(tribunbatam.id/Elhadif Putra)