PILKADA ANAMBAS

Pilkada Anambas, KPU Dorong 3 Paslon Kepala Daerah Maksimalkan Kampanye di Medsos

Komisioner KPU Anambas Jumadil menilai, melihat banyaknya masyarakat yang menggunakan medsos saat ini, kampanye lewat medsos bisa jadi pilihan tepat

Editor: Dewi Haryati
TrIBUNBATAM.id/Rahma Tika
MEDSOS - Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia KPU Anambas, Jumadil bilang, KPU Anambas membatasi media sosial setiap paslon di tingkat Kabupaten sebanyak 20 akun medsos untuk media kampanyenya 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas mendorong tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah di Anambas untuk memanfaatkan media sosial sebagai media kampanye.

Pasalnya di masa pandemi Covid-19, kampanye yang sifatnya rapat umum dan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak tidak dibenarkan.

Jikapun ada pertemuan, pesertanya hanya 50 orang.

"Untuk pertemuan di atas dari 50 orang, yang diperbolehkan itu melaksanakan kampanye di media sosial dan media daring," ujar Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia KPU Anambas, Jumadil, pada Senin (12/10/2020).

KPU Anambas mengimbau tiga paslon kepala daerah itu memaksimalkan kampanye di medsos untuk menyampaikan tujuan dan program serta visi misi mereka.

Belum Maksimal, KPU Kepri Dorong Tiga Paslon Kepala Daerah Gencar Kampanye di Medsos

"Kalau hanya untuk pertemuan terbatas kemungkinan hanya terbatas masyarakat yang mengetahui, tapi kalau mereka memaksimalkan media yang ada, tentu akan lebih maksimal," ujarnya.

Ia menilai, melihat banyaknya masyarakat yang menggunakan media sosial saat ini, kampanye melalui medsos bisa jadi pilihan tepat.

Meski begitu, KPU Anambas membatasi media sosial setiap paslon di tingkat Kabupaten sebanyak 20 akun medsos.

"Kami selaku KPU sudah menerima pendaftaran akun dari pasangan calon," ujarnya.

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved