PILKADA ANAMBAS
Pilkada Anambas, KPU Dorong 3 Paslon Kepala Daerah Maksimalkan Kampanye di Medsos
Komisioner KPU Anambas Jumadil menilai, melihat banyaknya masyarakat yang menggunakan medsos saat ini, kampanye lewat medsos bisa jadi pilihan tepat
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas mendorong tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah di Anambas untuk memanfaatkan media sosial sebagai media kampanye.
Pasalnya di masa pandemi Covid-19, kampanye yang sifatnya rapat umum dan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak tidak dibenarkan.
Jikapun ada pertemuan, pesertanya hanya 50 orang.
"Untuk pertemuan di atas dari 50 orang, yang diperbolehkan itu melaksanakan kampanye di media sosial dan media daring," ujar Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia KPU Anambas, Jumadil, pada Senin (12/10/2020).
KPU Anambas mengimbau tiga paslon kepala daerah itu memaksimalkan kampanye di medsos untuk menyampaikan tujuan dan program serta visi misi mereka.
Belum Maksimal, KPU Kepri Dorong Tiga Paslon Kepala Daerah Gencar Kampanye di Medsos
"Kalau hanya untuk pertemuan terbatas kemungkinan hanya terbatas masyarakat yang mengetahui, tapi kalau mereka memaksimalkan media yang ada, tentu akan lebih maksimal," ujarnya.
Ia menilai, melihat banyaknya masyarakat yang menggunakan media sosial saat ini, kampanye melalui medsos bisa jadi pilihan tepat.
Meski begitu, KPU Anambas membatasi media sosial setiap paslon di tingkat Kabupaten sebanyak 20 akun medsos.
"Kami selaku KPU sudah menerima pendaftaran akun dari pasangan calon," ujarnya.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)