Saya Dipukul, Dipaksa Ngaku Provokator: Pengakuan Mahasiswa UGM Saat Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu
Saat berlindung, ARN didatangi oleh salah satu aparat dan mulai diinterogasi.
Tak lama kemudian, dia dibawa bersama demonstran lainnya.
Saat diciduk petugas, ponsel miliknya disita.
ARN dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul.
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata dia.
Menurut ARN, dia diminta mengaku sebagai provokator dalam demo tersebut, karena polisi melihat isi pesan percakapan soal demo dari ponselnya.
"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.
Saat dijenguk Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi, ARN mengaku mendapatkan motivasi agar cepat sembuh dan dapat beraktivitas kembali.
“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif."
"Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.
• Tuding Demo UU Cipta Kerja Karena Hoax, Koalisi Masyarakat Sipil Menduga Jokowi Dapat Laporan Keliru
Tanggapan polisi
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro membantah adanya pemukulan saat dilakukan interogasi terhadap ARN.
"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Purwadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.
Ia juga membantah informasi bahwa ARN dipaksa oleh aparat untuk mengaku sebagai provokator dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD DIY.
"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung."