Tegas Tolak UU Cipta Kerja, Gubernur Sutarmidji hingga Ridwan Kamil Kompak Surati Jokowi

Termasuk beberapa para Gubernur menyurati bahkan memberikan penolakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU Via Kompas.com
Potret Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama para Gubernur di Indonesia 

atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dimaksud," ungkapnya.

2. Jawa Barat

Setelah adanya demo buruh di halaman Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lantas mengirimkan suratnya pada Jokowi untuk menolak UU Cipta Kerja.

tribunnews

Ridwan Kamil sendiri sempat turun langsunng dengan para pendemo terkait hal tersebut.

Demikian halnya dengan Irwan Prayitno, Mantan Wali Kota Bandung ini juga meminta Jokowi membuat Perppu.

"Isinya menyampaikan aspirasi buruh untuk menolak UU Omnibus Law."

"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," terang Ridwan Kamil.

3. DIY Yogyakarta

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X telah mengirimi surat pada Jokowi melalui Surat bernomor 560/15863.

Surat tersebut dibuat atas aspirasi para buruh dan pekerja.

Sri Sultan Hamengkubuwono X mengirimkan surat pada Jokowi setelah berkomunikasi dengan para buruh dan pekerja di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020).

4. Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga telah mengadakan audiensi dengan para buruh dan pekerja terkait UU Cipta Kerja di Surabaya pada Kamis.

Ia berupaya akan mengirim surat pada Jokowi terkait undang-undang yang baru disahkan pada Senin (6/10/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved