Bentrok Pecah di Jakarta, Massa Tolak UU Cipta Kerja vs Polisi
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah.
Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.
Polisi terus menembaki massa.
Massa pun membubarkan diri.

Tak lama berselang, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.
Seketika massa langsung berhamburan.

Bubarkan paksa
Pihak kepolisian terpaksa membubarkan paksa massa demonstran yang belum mau meninggalkan lokasi demo di bundaran Patung Arjuna Wijaya arah Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (13/11/2020).
Massa yang belum bubar itu tengah mengadiri unjuk rasa PA 212 penolakan omnibus law UU Cipta Kerja yang baru disahkan.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa itu.
Pengamatan TribunJakarta.com pukul 16.07 WIB pada Selasa (13/10/2020), massa unjuk rasa kocar kacir menuju arah Jalan Raya MH Thamrin.
Beberapa kali polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.
Meski sudah diimbau petugas untuk pulang, sebagian massa masih ada yang belum meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, massa sempat memancing petugas dengan melemparkan botol-botol plastik ke arah polisi.
Massa tidak mengacuhkan imbauan anggota yang meminta untuk pulang.