Mendagri Tito Karnavian Ungkap Alasan UU Cipta Kerja Dibentuk, Singgung Lapangan Pekerjaan

Eks Kapolri itu mengundang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rapat virtual pada Selasa,

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA Mendagri Tito Karnavian memberikan tanggapan terkait UU Cipta Kerja yang saat ini banyak di protes di Indonesia.

Pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja yang menuai berbagai dinamika karena dinilai lebih banyak merugikan para buruh atau tenaga kerja.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan salah satu alasan pengesahan UU cipta kerja yakni juga terkait dengan penyediaan lapangan kerja.

“Pandemi global (Covid-19) yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial, bukan hanya dampak kesehatan, tapi juga dampak sosial dan ekonomi,” kata Tito dalam Rapat Sosialisasi Sinergitas Pembangunan Pusat dan Daerah.

Eks Kapolri itu mengundang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rapat virtual pada Selasa, (13/10/2020).

Baca juga: Wali Kota Manchester, Lonnie Norman Meninggal Dunia akibat Covid-19

Baca juga: Danlanal Karimun Berganti, Dipimpin Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Kini Bertugas di Mabes TNI AL

Undangan tersebut dalam rangka menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

Tito mengaku dirinya mengikuti dinamika yang terjadi dalam proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja ini.

Bahkan, dalam beberapa rapat kabinet, Mendagri mendengarkan tentang permasalahan mendasar dan sangat penting yang melatarbelakangi perlunya UU Cipta Kerja ini.

Mendagri mengambil contoh, sebagai negara dengan penduduk nomor 4 terbesar di dunia, salah satu persoalan yang dihadapi oleh Indonesia adalah masalah lapangan kerja.

Berdasarkan data yang ada angka pengangguran di Indonesia saat ini lebih kurang 6,9 juta penduduk, sedangkan setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.

“Intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak semua negara termasuk Indonesia,” ujarnya

Dirinya memahami beragam pandangan yang dikemukakan oleh banyak pihak.

Namun, menurutnya forum rapat bersama Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pengurus asosiasinya kali itu merupakan momentum yang tepat untuk melakukan sosialisasi secara utuh.

“Rekan-rekan juga bisa sharing memahami hal-hal yang pokok mengenai (UU tentang Cipta Kerja) ini,” kata Tito.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Ungkap Alasan Pengesahan UU Cipta Kerja Terkait Lapangan Kerja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved