ADVERTORIAL
PGN Terima Penghargaan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan
PGN mendapat penghargaan kategori “Kecelakaan Nihil” dan “Pencegahan & Penanggulangan (P2) HIV/ AIDS” di tempat kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan
Editor: Septyan Mulia Rohman
PGN Raih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk mendapat apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Itu didapat atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan.
PGN mendapatkan apresiasi berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020.
PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori “Kecelakaan Nihil” dan “Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/ AIDS” di tempat kerja.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah secara virtual, Kamis, (8/10/2020).
Kategori “Kecelakaan Nihil” berhasil diraih PGN Group baik di dalam lingkup kantor pusat maupun Anak Perusahaan.
Pada lingkup Kantor Pusat yang berhasil memperoleh penghargaan yaitu PT PGN Tbk Kantor Pusat, PGN Unit Gas Transmission Management (GTM), PGN Unit Layanan Jargas (ULJ), dan PGN PMO Infrastructure.
Kemudian pada lingkup Anak Perusahaan yang mendapatkan Penghargaan “Kecelakaan Nihil” yaitu PT Gagas Energi Indonesia, PT PGAS Solution, PT PGN LNG Indonesia, PT Nusantara Regas, PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).
Kemudian PT Permata Graha Nusantara (PGN Mas), PT PGAS Telekomunikasi Nusandara (PGASCOM), PT Solusi Energy Nusantara, PT Pertamina Gas – Karawang Jawa Barat, PT Pertamina Gas Central Sumatera Area, PT Pertamina Gas Western Java Area, dan PT Perta – Samtan Gas. Sedangkan untuk Pernghargaan Kategori "P2 HIV/ AIDS", berhasil diraih oleh PGN Kantor Pusat dan PT PGAS Solution.
"Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Di tengah masa pandemi terus melaksanakan kegiatan operasional, bisa mendapatkan apresiasi yang sangat membanggakan," ungkap Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Selasa (13/10/2020).
PGN sebagai Subholding Gas di Indonesia, dalam menjalankan perannya berkomitmen untuk terus memperhatikan keselamatan kerja dan jam kerja yang aman.
Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. PGN fokus untuk menyalurkan energi alternatif yang handal dan ramah lingkungan, namun keselamatan dan kesehatan kerja senantiasa menjadi hal yang utama.
Baca juga: PGN Raih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
Baca juga: PGN SAKA Kejar Penyelesaian dan Efisiensi Proyek Lapangan Sidayu
“Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3, Keselatan dan Kesehatan Kerja, untuk meningkatkan kredibilitas PGN, selain untuk memastikan keselamatan serta kesehatan setiap pekerja PGN,” imbuh Rachmat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pgn-terima-penghargaan-dari-kemenaker.jpg)