NEWS VIDEO

VIDEO - Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Protokol Kesehatan

Artis Sahrul Gunawan yang ikut maju dalam Pilkada 2020 diduga melanggar aturan dan diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.

TRIBUNBATAM.id - Artis Sahrul Gunawan yang ikut maju dalam Pilkada 2020 diduga melanggar aturan dan diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.

Sahrul Gunawan diduga melanggar aturan karena melakukan kampanye secara langsung dan menghadirkan massa sehingga diduga melanggar protokol kesehatan.

Sahrul Gunawan diketahui mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pria berusia 44 tahun tersebut buka suara terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan olehnya.

Pria yang akrab disapa Alul itu mengakui bahwa dirinya dilaporkan ke Bawaslu.

Sahrul menyebut ia dilaporkan karena diduga membuat kerumunan saat berkunjung ke rumah salah seorang tokoh.

"Ya kemarin aku sempat dilaporin ke Bawaslu aku membuat sebuah crowd (keramaian), padahal aku dateng ke rumah tokoh," kata Sahrul Gunawan ketika ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Menurut dia, kedatangannya ke rumah tokoh itu tidak diinformasikan kepada pendukungnya atau masyarakat setempat.

"Lagipula aku jaga jarak dan cuma 5-10 orang doang paling banyak, dan ikuti protokol kesehatan," ucapnya.

Sahrul menambahkan bahwa tidak ada niat untuk membuat keramaian saat berkunjung ke rumah tokoh di Bandung tersebut.

"Walau tidak diumumin ada yang dateng aja jadi ramai. Aku juga enggak tau ya, cuma masa mau dibubarin," ujarnya.

Kini Sahrul tengah memikirkan strategi untuk tetap melakukan kampanya di tengah pandemi agar tak melanggar aturan dalam mengikuti Pilkada 2020.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved