BATAM TERKINI
BEGINI Kelanjutan 3 Kasus Trafficking ABK Kapal Berbendera China di Batam
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan ada 3 kasus TPPO terhadap ABK yang bekerja di kapal ikan berbendera China
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri beberapa waktu lalu menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK).
Para ABK itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan ada tiga kasus TPPO terhadap ABK yang dipekerjakan di kapal ikan berbendera China.
Kasus pertama, dua orang ABKyang dipekerjakan diatas kapal ikan Lu Qing Yuan Yu 901.
Dua ABK itu melopat dari kapal karena tidak tahan kerap mendapat siksaan.
Atas kasus itu Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan 9 orang tersangka. Sebanyak 5 orang ditangani oleh Polda Kepri dan 4 orang lainnya di tangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
"Kasus ABK lompat di perairan Kabupaten Karimun sudah P21 oleh Kejaksaan" jelas Dhani pada Rabu (14/10/2020)
Baca juga: TPPO di Kepri, Tiga Kasus ABK WNI di Kapal Tangkap Ikan China Jadi Sorotan Sepanjang 2020
Kasus kedua, yakni meninggalnya salah satu ABK Kapal Fu Lu Huang Yu 118.
Aparat gabungan TNI-Polri melakukan Huang Yu 117 dan 118.
Untuk tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Hasan Alfriyadi ABK kapal Fu Lu Huang Yuan Yu 118 polisi menetapkan mandor kapal menjadi tersangka penganiayaan dan untuk kasus tersebut telah tahap dua.
"Kasus TPPO puluhan ABK itu masih tahap satu," ujar Dhani.
Kasus ketiga, penyelundupan tiga mayak ABK tanpa prosedur yang melalui perairan OPL ke Batam.
Polisi menetapkan dua orang tersangka.
"Sudah tahap satu juga. Kasus yang tinggal menunggu dari kejaksaan," ujarnya.
Kasus TPPO yang telah tahap dua untuk sementara Dhani menyebutkan masih berada di tahana Mapolda Kepri.
"Karena Covid-19 masih di Polda," tutpnya. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)
