SOSOK WAKIL WALI KOTA TANJUNGPINANG
DPRD Bakal Bentuk Panitia Pemilihan, Gerak Cepat Tentukan Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Setidaknya ada 7 orang di DPRD Tanjungpinang yang akan masuk menjadi panitia pemilih orang nomor dua mendampingi Wali kota Tanjungpinang Rahma.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Panitia khusus (pansus) tata tertib pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang akan beralih menjadi panitia pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang.
Setidaknya ada 7 orang di DPRD Tanjungpinang yang akan masuk menjadi panitia pemilih orang nomor dua mendampingi Wali kota Tanjungpinang Rahma.
Selain beberapa anggota, unsur pimpinan hingga Sekretaris DPRD Tanjungpinang rencananya masuk ke dalam kepanitian tersebut.
"Panitia pemlihan akan bertambah, sehingga jumlahnya lebih dari 7 orang," ucap Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang, Ashady Selayar, Rabu (14/10/2020).
Pihaknya pun tidak memiliki kapasitas untuk mengatur, ketika disinggung kapan jadwal pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang itu.
Ashady mengungkapkan, jika pembahasan tata tertib pemilihan Wakil Wali kota Tanjunpginang sudah rampung dan segera disahkan melalui rapat paripurna.
Rancanangan tata tertib itu, menurutnya sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Di kami (DPRD Tanjungpinang) sudah final. Tinggal sinkronisasi di Biro hukum Pemprov Kepri.
Setelah itu, melaporkan ke pimpinan DPRD. Nantinya tinggal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanjungpinang mengatur jadwal kapan akan diparipurnakan," ungkapnya.
Ade Angga atau Endang Abdullah?
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gerak cepat mencari pendamping Rahma sebagai kepala daerah di Tanjungpinang.
Sejak dilantik, Senin (21/9) sebagai Wali kota Tanjungpinang, Rahma bergerak sendiri tanpa Wakil Wali kota.
Ketua Panitia Khusus Tata tertib (Pansus Tatib), Ashady Selayar memastikan persiapan Wakil Wali kota Tanjungpianng, pendamping Wali kota Tanjungpinang Rahma.
Selain sudah membahas tata tertib pada 30 September lalu, pihaknya tinggal berkonsultasi ke Kemendagri, termasuk Biro Hukum Pemprov Kepri.
"Pembahasan tata tertib (tatib) sudah final. Dalam arti sudah final dalam tingkat pembahasan," ungkapnya, Minggu (4/10/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sosok-wakil-wali-kota-tanjungpinang-versi-ashady-selayar.jpg)