BATAM TERKINI
KINI Warga Batam Bisa Bayar Retribusi Lewat QRIS, Total 24 Bank Telah Terkoneksi ke Kas Daerah
Sebanyak 24 bank telah ditunjuk untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam implementasi pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sistem pembayaran melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) mulai diterapkan di pasar-pasar.
Selain metode transaksi non-tunai antara penjual dan pembeli, dalam hal ini, menurut Kabid Pasar Disperindag, Zulkarnain, QRIS juga mulai diterapkan untuk pembayaran retribusi.
Sebanyak 24 bank telah ditunjuk untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam implementasi pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS.
"24 bank ini sudah terintegrasi ke kas daerah," ujar Zulkarnain.
Pembayaran retribusi non-tunai secara online ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta pemasukan yang tepat waktu.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Kini Bayar Tiket Trans Batam Bisa Lewat QRIS
Menurutnya, selama ini pajak dan retribusi di pasar banyak yang dibayarkan tidak tepat waktu, bahkan dengan sistem mencicil.
Apabila pembayaran non-tunai dengan QRIS diterapkan, maka arus pembayaran pajak dan retribusi dapat langsung masuk ke kas daerah dengan nominal yang akurat dan tepat waktu.
"Masyarakat juga kan sudah cukup familiar dengan sistem ini, beberapa sudah punya rekening, yang jadi kendala mungkin hanya cara mengoperasikan perangkat androidnya," tambah Zulkarnain.
Amankah Pakai QRIS?
Seberapa amankah penggunaan QRIS dalam sistem transaksi?
Kepala Tim Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepri, Gunawan menjelaskan, BI bersama ASPI konsen terhadap persoalan perlindungan konsumen.
Terutama menyangkut data-data konsumen.
Ia menyebut, salah satu visi pembayaran Indonesia pada 2025, adalah imbang dari sisi regulasi dan perlindungan konsumen.
Mengingat pertunbuhan teknologi saat ini, perlu dibarengi dengan regulasi dan perlindungan konsumen.