BATAM TERKINI
Lapas Perketat Pengawasan Warga Binaan dengan Vonis Hukuman Mati
Saat ini, ada 15 orang WBP hukuman mati dan 15 orang hukuman seumur hidup, yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas kelas IIA Barelang Batam.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Barelang Batam, memperketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Terutama terpidana hukuman mati dan hukuman seumur hidup yang ada di Lapas Kelas IIA Barelang Batam.
Pengetatan pengawasan terhadap WBP hukuman seumur mati dan hukuman seumur hidup tersebut, setelah kejadian kaburnya tahanan di Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas I Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.
Saat ini diketahui sebanyak 15 orang, WBP hukuman mati dan 15 orang hukuman seumur hidup, yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas kelas IIA Barelang Batam.
Banyaknya tahanan hukuman mati dan hukuman seumur hidup tersebut, bisa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi memang untuk WBP hukuman seumur itu, pengawasan kita perketat," kata Kepala Lapas Kelas IIA Barelang Batam, Misbahuddin, Rabu (14/10/2020).
Dia mengatakan, sampai sejauh ini sebanyak 30 WBP yang divonis hukuman mati dan juga hukuman seumur hidup, masih berkelakuan baik, sesuai dengan pengawasan yang kita lakukan.
Baca juga: KPU Batam Cek Lapas Barelang, 453 Warga Binaan Punya Hak Pilih di Pilkada Batam
Misbahuddin, mengatakan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. WBP hukuman mati dan hukuman seumur hidup digabungkan dengan warga binaan lainnya.
"Jadi dengan demikian tahanan lain bisa saling mengawasi," kata Misbahuddin.
Dia juga mengatakan perlakuan terhadap WBP hukuman mati dan hukuman seumur hidup dengan WBP lainnya, diperlakukan sama.
"Jadi kita tidak membeda-bedakan. Agar tidak terjadi kecemburuan sosial," kata Misbahuddin. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/14102020lapas-barelang-batam.jpg)