PENANGANAN COVID

Satgas Covid-19 Ingatkan Unjuk Rasa Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Tangkap layar channel YouTube BNPB Indonesia
Prof Wiku Adisasmito saat melaporkan penanganan Covid-19 di Indonesia 

Tidak hanya itu, bagi anggota kepolisian yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa pun dianjurkan untuk melakukan testing.

AKSI MAHASISWA TOLAK UU CIPTA KERJA- Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi di Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (13/10/2020). Aksi tersebut sebagai penolakkan atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR. SERAMBI/HENDRI
AKSI MAHASISWA TOLAK UU CIPTA KERJA- Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi di Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (13/10/2020). Aksi tersebut sebagai penolakkan atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR. SERAMBI/HENDRI (SERAMBI INDONESIA/SERAMBI INDONESIA/HENDRI)

Jika ada yang reaktif agar dilakukan tracing kontak terdekatnya. Lalu bagi masyarakat yang anggota keluarganya mengikuti aksi unjuk rasa untuk segera memeriksakan diri.

"Bagi yang memilih untuk demonstrasi, ingat, bahwa demonstrasi tidak akan kehilangan esensinya jika kita tetap berlaku damai dan patuh selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 4M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, serta menghindari keramaian).

Kampanye 4M ini terus menerus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

“Jaga jarak antar demonstran, selalu pakai masker, cuci tangan atau membawa hand sanitizer adalah salah satu andil anda memerdekakan bangsa ini dari pandemi Covid-19," pesan Wiku.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, bersama-sama kita lawan virus corona.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbauan Sagas Covid-19: Unjuk Rasa Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved