Beda Pendapat Terkait Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Benarkah Masih Dicekal?

FPI mengklaim Rizieq Shihab sudah bisa pulang ke Indonesia setelah Arab Saudi membebaskan kasus yang menjeratnya, namun pernyataan itu dibantah

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
KEPULANGAN RIZIEQ SHIHAB - uru Bicara FPI Slamet Maarif membenarkan mengenai informasi Rizieq Shihab sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia. Foto: Habib Rizieq Shihab saat di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Juru Bicara FPI Slamet Maarif membenarkan mengenai informasi Rizieq Shihab sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia.

Hal itu diperkuat pernyataan Ketua Umum FPI Sobri Lubis dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).

"Pada hari ini Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya," kata Sobri di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut-sebut akan segera pulang ke Indonesia karena pencekalan yang dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah dicabut.

Sobri mengatakan, dirinya diberi tahu langsung oleh Rizieq Shihab dari Arab Saudi terkait kepulangannya itu.

Menurut Sobri, kepulangan Rizieq Shihab dibolehkan setelah pihaknya melobi pemerintah Arab Saudi dan sama sekali tak melibatkan pemerintah Indonesia.

Baca juga: Rizieq Shihab Pulang Pimpin Demo UU Cipta Kerja?, Simak Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi

Baca juga: Aksi FPI, GNPF Ulama & PA 212 Berpusat di Istana, Sebut Pengesahan Omnibus Law Lebih Banyak Mudarat

Sobri menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.

"Hari ini Habib Rizieq Shihab tidak bersalah di Saudi Arabia. Dibebaskan juga dari denda-denda apapun," kata Sobri.

Lebih lanjut, Sobri menambahkan, adapun proses selanjutnya yakni tinggal administrasi Bayan Safar atau Exit Permit dari Saudi, pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia.

Rizieq Shihab bersama aparat keamanan Arab Saudi
Rizieq Shihab bersama aparat keamanan Arab Saudi (Kapitra Ampera via Serambi Indonesia)

Pernyataan berbeda

Pernyataan berbeda dikemukakan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

Saat dikonfirmasi, dia tidak membenarkan adanya informasi tersebut.

Berdasarkan komunikasi pihaknya, Agus Maftuh mengatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.

"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh kepada Kompas TV pada Rabu (14/10/2020).

Lebih lanjut, kata Agus, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.

Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.

Selanjutnya, Agus menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” atau data tentang pelanggar.

Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar.

"Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," kata Agus.

Tanggapan Kemenlu

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan belum mengetahui informasi apapun terkait wacana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, pihaknya belum bisa memastikan akan informasi yang beredar itu.

“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” kata Teuku Faizasyah.

Tanggapan Istana

Terpisah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan enggan mengomentari lebih lanjut soal kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air. Menurutnya hal itu diserahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Masalah itu biarkan kepada penegak hukum saja yang menilai ucapan itu," ujar
Ade kemarin.

Juru Bicara FPI

Sementara itu, Juru Bicara FPI Slamet Maarif membenarkan mengenai informasi Rizieq Shihab sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia.

Sedangkan, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, belum bisa memastikan waktu kepulangan kliennya ke Tanah Air.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sejak Polri menyelidiki kasus dugaan pornografi melalui pesan singkat dengan Firza Husein pada 2017.

Dari kejadian itu, Rizieq Shihab lantas memilih bermukim di Arab Saudi dan belum kembali ke Indonesia hingga kini. (Sumber: Tribunnews.com/Kompas TV)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Bilang Rizieq Shihab Sudah Bisa Pulang ke Indonesia, Kata Dubes Masih Dicekal, Mana yang Benar?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved