Rizieq Shihab Pulang Pimpin Demo UU Cipta Kerja?, Simak Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
Benarkah Imam Besar FPI Habib Rizieg Shihab akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi, simak penjelasan Duta Besar Indonesia dan pemerintah
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Istana Negara dan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi menjawab pernyataan mengenai kabar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Dalam keterangan pers yang disampaikan DPP FPI disebutkan, kepulangan Rizieq setelah melalui proses perundingan panjang antara Rizieq dengan otoritas Arab Saudi.
"Alhamdulillah, baru saja kami mendapatkan informasi penting dari kota suci Mekkah
terkait rencana kepulangan IB-HRS," demikian Tribunnews mengutip siaran pers tersebut, Selasa (13/10/2020).
Rencana kepulangan Rizieq disebutkan karena masa pencekalannya yang sudah berakhir.
Dalam siaran pers tersebut juga dikatakan Rizieq dibebaskan dari denda apapun.
"Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut cekalnya dan sudah dibebaskan dari
denda apa pun, karena IB-HRS tidak bersalah.

Selanjutnya IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar (Exit Permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia," tulisnya.
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis juga sempat menyampaikan soal kepulangan Rizieq Syihab saat berunjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa.
Sama seperti yang dituliskan dalam siaran pers, Lubis menyebut rencana kepulangan Rizieq setelah masa pencekalannya berakhir.
"Imam besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.
"Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Shihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia,"ujarnya.
Sementara itu massa PA 212 saat melakukan unjuk rasa meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.
Hal itu terlihat dari spanduk besar yang bertuliskan 7 tuntutan ANAK NKRI terkait UU Omnibus Ciptaker.
Salah satu yang menjadi sorotan yakni meminta agar Presiden Joko Widodo mundur.