PILKADA KEPRI

KPU Tanjungpinang Tetapkan Jumlah DPT Pilkada Kepri 149.354 Pemilih

Jumlah DPT Tanjungpinang untuk Pilkada Kepri sebanyak 149.354 pemilih. Ada selisih 180 pemilih dari DPS sebelumnya

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) - Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Diwa Prayoga menyebut Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tanjungpinang untuk Pilgub Kepri tahun 2020 ada sebanyak 149.354 pemilih. 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tanjungpinang untuk Pilkada Serentak 2020, 9 Desember 2020 mendatang.

Tahun ini masyarakat Tanjungpinang hanya akan mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri. Ada tiga pasangan calon yang akan berlaga.

Pertama, pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan, kedua pasangan Isdianto-Suryani dan ketiga pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Diwa Prayoga menyampaikan, DPT Tanjungpinang untuk Pilkada Kepri tahun 2020 ada sebanyak 149.354 pemilih.

Dari data itu, terdapat selisih 180 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, KPU Batam Rapat Pleno Tetapkan DPT Pilkada Batam

Baca juga: Penetapan DPT Pilkada Kepri oleh KPU di Tiga Kabupaten: Anambas, Karimun dan Bintan

"Kemudian ada pemilih baru juga sebanyak 947 orang, kemudian yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada sekitar 767 pemilih," ujar Yoga, Kamis (15/10/2020).

Ia melanjutkan, pihaknya telah menghapus data pemilih Tanjungpinang yang berada di Lapas Bintan. Selanjutnya data pemilih itu dimasukkan ke data pemilih Bintan.

Yoga mengakui, jumlah DPT di Pilkada 2020 ini juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Ada penurunan sebanyak 1.718 pemilih.

"Setelah melakukan coklit dan verifikasi, banyak masyarakat yang pindah, kemudian ada yang meninggal juga," ungkapnya.

Yoga menyampaikan, ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tanjungpinang Barat. Awalnya 31 TPS, kini menjadi 32 TPS.

"TPS itu di dalam Rutan, sesuai dengan ketentuan, jika memang di Rutan ada lebih dari 30 pemilih maka akan dibangun satu TPS, di Rutan sendiri ada 175 pemilih, dan ada juga pemilih dari kota lain," ujarnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved