Peran dan Kesalahan 3 Deklarator KAMI, Jumhur, Anton Permana dan Syahganda Nainggolan Menurut Polisi
Polisi mengungkapkan peran tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) yang sebelumnya ditangkap terkait aksi tolak UU Cipta Kerja
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi.
Ketiganya yakni Jumhur Hidayat, Anton Permana dan Syahganda Nainggolan.
Ketiganya diamankan dari lokasi yang berbeda-beda.
Mereka ditangkap terkait dengan aksi Demo tolak UU Cipta Kerja.
Polisi akhirnya pun mengungkapkan peran tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) yang sebelumnya ditangkap terkait aksi menolak UU Cipta Kerja dan berujung ricuh.
Jumhur Hidayat
Bareskrim Polri menyebutkan penangkapan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat diduga terkait ujaran kebencian melalui akun sosial media Twitternya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Jumhur Hidayat diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Salah satu cuitan yang dipersoalkan adalah tudingan regulasi itu titipan Tiongkok.
"Tersangka JH di akun twitternya menulis salah satunya UU memang untuk primitif. Investor dari RRT dan pengusaha rakus. Ada beberapa tweetnya. Ini salah satunya," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, unggahan tersebut diklaim menjadi pemicu adanya kerusuhan saat aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di daerah.
Dia bilang ungkapan itu merupakan hasutan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan unggahan itu disebutkan memuat berita bohong dan mengandung kebencian berdasarkan SARA.
"Akibatnya anarkis dan vandalisme dengan membuat kerusakan-kerusakan ini sudah kitabtangani. Pola dari hasutan," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, KTP, harddisk, hingga akun Twitter milik Jumhur.
Selain itu, polisi juga menyita spanduk, kaos hitam, kemeja, rompi dan topi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/jumhur-hidayat-dan-syahganda-nainggolan-saat-dihadirkan-dalam-rilis-kasus-di-bareskrim-polr.jpg)