BERITA POPULER
Berita Populer Batam Hari Ini, Polsek Sagulung Tangkap Komplotan Curanmor hingga Pasien Sembuh
Ada beberapa berita di Kepri yang menarik perhatian pembaca Sabtu (17/10) ini. Di antaranya Polsek Sagulung Tangkap Komplotan Curanmor
Atas dasar itu korban melapor ke polisi. Kemudian dari serangkaian penyelidikan dibantu rekaman CCTv hotel, pada Sabtu (3/10/2020), Unit Opsnal Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Rifi Hamdani Sitohang menangkap Sadam Silvester di sebuah kos-kosan di Bengkong Harapan II.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan BB berupa 1 unit sepeda motor milik korban, 1 unit kunci 8 goyang dan 1 buah mata besi yang sudah diruncingkan.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua pelaku lainnya di Bengkong Palapa.
Terhadap ketiganya diancam melanggar pasal 363 ayat KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kapolres Barelang AKBP Yos Guntur melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia mengatakan, saat ini ketiga pelaku sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung.
Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang kehilangan motor, agar segera melapor ke Polsek Sagulung. Adapun 40 motor yang jadikan BB dalam kasus ini, yakni 10 unit Honda Beat, 3 unit Yamaha Mio Sporty, 1 unit Suzuki Nex, 3 unit Kawasaki Ninja, 7 unit Satria Fu, 2 unit Scoopy, 3 unit Vario, 1 unit Vega R, 1 unit Yamaha Vixion, 1 unit Bison, 1 unit Yamaha Jupiter Max, 1 unit Suzuki Shogun, 2 unit Suzuki Smash..
2. Bandara Hang Nadim Surati BP Batam, Minta Penundaan Penyesuaian Sejumlah Tarif Baru
Kepala BP Batam mengeluarkan peraturan pengelolaan tarif layanan dan tata cara pengadministrasian keuangan Badan Usaha Bandar Hang Nadim.
Aturan tersebut tertuang di Peraturan Kepala BP Batam no 14 tahun 2020 tertanggal 1 September tentang pengelolaan tarif layanan dan tata cara pengadministrasian keuangan Badan Usaha Bandar Hang Nadim.
Dalam aturan tersebut terjadi kenaikan tarif jasa pendaratan penempatan penyimpanan pesawat udara naik 5 persen, landing fee, sewa menyewa di kawasan Hang Nadim, dan parkir masuk.
Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi, Suwarso mengatakan di tengah Pandemi Covid-19 pihaknya telah mengirimkan surat ke BP Batam agar melakukan penundaan kenaikan.
"Kami sudah surati ke BP Batam agar penundaan sementara," ujar pada Sabtu (17/10/2020).
Suwarso menyebutkan dalam surat yang disampaikan ke BP Batam itu meminta adanya penundaan berlakukan pemberlakuan tarif baru di kawasan Hang Nadim.
Menurutnya surat tersebut meminta penundaan di sewa menyewa di bandara Udara Hang Nadim Batam.
"Apakah disetujui atau tidak kita masih menuggu," sebutnya.