TANJUNGPINANG TERKINI

Dugaan Surat Palsu Isdianto di Pilkada Kepri, Sekdaprov Minta Biro Hukum Buat Laporan ke Polda Kepri

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menilai janggal surat yang membawa nama Isdianto untuk meminta sejumlah dana di Pilkada Kepri itu.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
SEKDAPROV KEPRI - Sekdaprov Kepri, TS. Arif Fadillah meminta Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri untuk membuat laporan ke Polda Kepri terkait dugaan surat palsu yang membawa nama Isdianto. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dugaan surat palsu yang dikeluarkan Isdianto saat masih berstatus Gubernur Kepri berbuntut panjang.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah memerintahkan Kepala Biro Hukum untuk segera melaporkan surat palsu yang mengatasnamakan Isdianto itu ke Polda Kepri.

Seperti diketahui, surat bernomor: 110/808/2.1BKD dengan klasifikasi penting dan segera pada tanggal 12 Oktober 2020 itu, berisi permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak.

Dalam surat yang sempat beredar ke sejumlah perusahaan di Kepri itu, lengkap dengan tanda tangan serta stempel basah.

“Kami sudah perintahkan Karo Hukum segera memprosesnya. Pemalsuan itu juga sudah disampaikan langsung Pak Isdianto kepada Pak Kapolda,” kata Arif, Sabtu (17/10) kemarin.

Arif sendiri setelah membaca surat tersebut serta menilai ditemukan kejanggalan di dalamnya.

Di antaranya, surat berkop gubernur, tapi tanda tangan di bawah atas nama Isdianto sebagai Plt Gubernur.

Kemudian nomor surat ada tulisan BKD, sedang sekarang kantor OPD tersebut disingkat BKPSDM.

Yang membuat lebih janggal lagi, kata Arif, Isdianto sejak 26 September 2020, sudah cuti karena ikut Pilkada Kepri.

Posisinya saat ini digantikan oleh Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin.

Bahtiar merupakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

"Surat itu tidak benar dan Pemprov Kepri tidak ada sangkut pautnya. Untuk dana NPHD yang diperuntukan bagi keamanan sudah 100 persen dikucurkan dan tidak ada masalah," kata Arif.

Baca juga: Kerugian Ini Bakal Didapat ASN Pemprov Kepri Jika Tak Netral di Pilkada Serentak

Baca juga: Dekati Pemilih Jelang Pilkada Kepri, Suryani Garap Milenial, Soerya Respationo Masuk Kampus

CALON GUBERNUR KEPRI - Calon Gubernur Kepri Isdianto membantah pernah membuat dan menandatangani surat permintaan bantuan dana pilkada ke pengusaha seperti surat yang beredar di media sosial. Isdianto menyatakan surat itu palsu.
CALON GUBERNUR KEPRI - Calon Gubernur Kepri Isdianto membantah pernah membuat dan menandatangani surat permintaan bantuan dana pilkada ke pengusaha seperti surat yang beredar di media sosial. Isdianto menyatakan surat itu palsu. (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Adapun langkah yang diambil Pemprov Kepri saat ini melalui Biro Hukum Pemprov sudah mempersiapkan bukti-bukti serta akan melampirkan produk hukum yang ada tanda tangan gubernur yang asli (Isdianto,red) untuk data pembanding penyidik nanti.

Untuk itu Arif kembali menegaskan Isdianto tidak pernah mengirimkan surat itu agar perusahan-perusahaan di Kepri tidak menanggapi surat itu.

Surat ini merupakan pemalsuan yang sengaja dilakukan untuk mencari keuntungan tersendiri dan merugikan Isdianto mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Kepri bersama Suryani.

“Intinya pihak perusahaan tidak usah menanggapi surat itu,” tegas Arif lagi.

Tidak hanya di Kepri, kasus serupa diketahui terjadi juga di Provinsi Banten.

Sama seperti yang dialami Isdianto, surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Banten untuk meminta bantuan dana pilkada juga terjadi di sana.

Dibantah Isdianto

Calon Gubernur Kepri Isdianto membantah pernah membuat dan menandatangani surat permintaan bantuan dana kampanye yang ditujukan kepada pengusaha.

Hal ini ditegaskan petahana itu saat dikonfirmasi soal informasi yang beredar di media sosial, ada surat permintaan bantuan dana kampanye yang ditujukan kepada pengusaha dan ditandatangani oleh Isdianto.

"Tidak benar, saya tidak pernah menandatangani atau membuat surat itu," tegas Isdianto dengan wajah serius, Jumat, (16/10/2020).

Ia menyebut sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah terkait surat palsu tersebut.

"Kami akan tentukan langkah apa yang dilakukan mengenai surat palsu itu," ujarnya.

Ia melanjutkan, secara pribadi juga akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

"Agar memberikan efek jera, dan tidak ada lagi perbuatan seperti itu," ujarnya.

Isdianto mengimbau kepada masyarakat, agar jangan percaya atas surat-surat permintaan dana mengatasnamakan dirinya.

"Kalau ada seperti itu lagi, jangan mudah percaya. Cari tahu atau tanyakan dahulu, dan bila mencurigakan, segera laporkan," tegasnya.

Sementara itu, Biro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal juga mengatakan hal yang sama.

"Surat itu sudah dipastikan palsu, terima kasih atensinya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ditanyakan apa langkah yang akan dilakukan Pemprov Kepri?

"Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti. Setelah itu akan kita laporkan kepada pihak berwajib," jawabnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved