TANJUNGPINANG TERKINI

Kerugian Ini Bakal Didapat ASN Pemprov Kepri Jika Tak Netral di Pilkada Serentak

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin bilang, ASN yang melanggar netralitas saat pilkada akan ditindak tegas. Bisa dipecat dari ASN

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
NETRAL - Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin menegaskan, ASN tak netral saat Pilkada pasti ditindak tegas 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Siap-siap bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang tidak netral di Pilkada Serentak 2020.

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharuddin mewanti-wanti ASN tak netral dalam pilkada serentak akan dikenakan sanksi tegas.

"Bila ada ASN tidak netral, lapor. Saya pastikan akan menindak tegas," ujarnya, Kamis (1/10/2020).

Ia pun menyampaikan, bila ada oknum ASN melanggar aturan itu tentu akan menjadi kerugian sangat besar bagi ASN yang bersangkutan.

"Yang rugi anda sendiri. Bayangkan saja kalau dipecat kehilangan pekerjaan. Ditambah lagi orang yang didukung itu tak terpilih pula. Sudah jatuh tertimpa tangga," ujarnya.

Sekda Karimun Warning ASN, Tak Netral di Pilkada Karimun Akan Dapat Sanksi Tegas

Tenaga Honorer di Bintan Terancam Putus Kontrak, Tak Netral di Pilkada Serentak 2020

Bahtiar menegaskan, aturan untuk ASN dalam Pilkada sudah jelas. Paling utama pada pelayanan publik, tidak boleh dimanfaatkan untuk mendukung pasangan calon (paslon) yang berlaga di Pilkada Serentak.

"Sampai saat ini belum ada yang lapor ke saya. Kalau ada pasti terlebih dahulu diproses Bawaslu. Kita tetap pada ketegasan, bila terbukti ada oknum ASN tidak netral," kata Bahtiar.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved