PENANGANAN COVID

Lima Reaktif saat Razia Protokol Kesehatan di Kecamatan Batam Kota, Jaring 155 Orang

Dari 155 orang yang terjaring razia protokol kesehatan, 5 orang diketahui reaktif saat menjalani rapid test oleh Dinkes Kota Batam.

TribunBatam.id/Ichwannurfadillah
RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia penerapan protokol kesehatan di sekitar kawasan Universitas Batam (Uniba), Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB. Sebanyak 155 orang terjaring dan 5 di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lima orang reaktif setelah menjalani rapid test dari Dinas Kesehatan Kota Batam.

Ini terungkap saat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam menggelar razia rutin penegakan protokol kesehatan di depan kawasan Universitas Batam, Sabtu (17/10) sekira pukul 21.00 WIB.

Dari razia itu, tim mengamankan 155 warga yang terbukti tidak mengenakan masker serta melanggar protokol kesehatan lainnya hanya dalam waktu 1,5 jam.

"Ini razia tim terpadu untuk penegakan Perwako Nomor 49 tahun 2020.

Malam ini hanya diberi peringatan tertulis dan jika kembali ditemui kedua kalinya akan dinaikan sanksi terhadap mereka," ujar Kasi Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari yang ditemui sesudah kegiatan.

Ia mengungkapkan, rata-rata pelanggar protokol kesehatan masih berusia remaja.

RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia penerapan protokol kesehatan di sekitar kawasan Universitas Batam (Uniba), Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB. Sebanyak 155 orang terjaring dan 5 di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19.
RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia penerapan protokol kesehatan di sekitar kawasan Universitas Batam (Uniba), Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB. Sebanyak 155 orang terjaring dan 5 di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19. (TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)
Untuk mereka yang reaktif Covid-19, kata Imam, akan langsung diserahkan dan dipantau oleh Dinas Kesehatan Batam melalui tim medis dari masing-masing Puskesmas.

"Ada dua titik. Titik ini ditentukan oleh tim satgas berdasarkan lokasi mana yang diprakirakan banyak aktivitas masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, untuk razia rutin tim akan digelar selama dua kali dalam seminggu.

Selain sebagai sarana sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan, razia ini juga merupakan upaya pencegahan dini untuk penularan Covid-19 terhadap warga di Kota Batam.

"Kalau yang terjaring kali ini rata-rata memang di bawah 35 tahun.

Jadi, perlu adanya edukasi berlanjut kepada mereka dan warga keseluruhan agar lebih tertib protokol kesehatan," paparnya lagi.

Pada razia kali ini, Imam menyebut sebanyak 78 personel ikut terlibat.

Termasuk personel TNI dan Polri di dalamnya. Sementara itu, untuk tenaga kesehatan yang ikut serta sebanyak 5 orang.

Puluhan Peserta Kegiatan Kemenparekraf di Batam Reaktif Usai Rapid Test

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved