Polisi Bongkar Status Istri yang Kedapatan Telanjang Dengan Pria Lain
Peristiwa penganiaan seorang istri S (42) oleh suami berinisial AS (32) warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang, Selasa (13/1/2020), mengungkap fa
Editor:
Eko Setiawan
Istimewa
Ilustrasi istri selingkuh, Polisi Bongkar Status Istri yang Kedapatan Telanjang Dengan Pria Lain
Alhasil kepala dan tangan S mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam itu.
Usai membacok korbannya AS sempat melarikan diri. Namun tak berselang lama, polisi sudah menangkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan penganiayaan itu, AS saat ini mendekam di Polres Lumajang dan disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Ungkap Status Istri yang Dipergoki Suami Telanjang dengan Pria Lain di Kamar di Lumajang