Selasa, 28 April 2026

NARKOBA DI BATAM

BREAKING NEWS - Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Sabu 'Home Industri' di Batam

Polisi mengungkap kasus home industri pembuatan narkoba di kawasan Apartemen Nagoya Mansion, Batam Kamis (15/10/2020) lalu

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
KONFRENSI PERS - Konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan narkoba home industri di Batam, Senin (19/10/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim dari Polresta Barelang, Polda Kepri mengungkap kasus home industri pembuatan narkoba di kawasan Apartemen Nagoya Mansion, Kecamatan Lubuk Baja, Batam

Sebanyak dua orang diamankan polisi pada Kamis (15/10/2020). 

Konferensi pers pengungkapan kasus itu digelar Senin (19/10/2020), dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, didampingi Kasubag Humas Polres Barelang AKP Betty Novia.

Sejumlah barang bukti seperti alat pembuatan sabu, mesin pendingin dan peralatan pendukung lainnya diperlihatkan dalam konfrensi pers itu.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdurahman mengatakan, polisi sudah memburu pelaku pembuat sabu-sabu home industri di Batam ini lebih kurang sebulan terakhir.

Baca juga: Mengapa Chai Changpan Bunuh Diri Usai Susah Payah Kabur, Akhir Pelarian Terpidana Mati Narkoba

Kesulitan polisi mengungkap kasus ini lantaran pelaku kerap berpindah tempat.

"Ini industri rumahan atau home industri. Selama ini kita terus mengejar mereka. Terakhir dari hasil pengembangan kita dapatkan lokasinya di Apartemen Nagoya Mansion Batam," ujar Abdurahman saat konferensi pers pengungkapan kasus, Senin (19/10/2020) di Mapolres Barelang.

Ia melanjutkan, dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan pelaku untuk membuat sabu-sabu.

Seperti kompor gas, sejumlah cairan, peti es dan sejumlah panci.

Diberitakan, Satres Narkoba Polresta Barelang, Satgas Polda Kepri menggerebek tempat pembuatan sabu-sabu yang berada di Batam.

Baca juga: Kerap Berpindah Tempat, Polisi Butuh Waktu Sebulan, Buru Pelaku Pembuat Sabu Rumahan di Batam

Penggerebekan tersebut tepatnya di kawasan Apartemen Nagoya Mansion Tower A no 609. Penggerebekan pabrik sabu rumahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur.

Selain itu juga ada Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman dan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan..

Dalam perkara ini, dua orang diamankan polisi pada Kamis (15/10/2020)..(tribunbatam.id/alamudin/Eko Setiawan)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved