Cai Changpan Diduga Bunuh Diri, Tahu 3 Petugas Keamanan Pabrik Tak Lagi Menemaninya Bermalam

Jasad Cai Changpan ditemukan di sebuah pabrik pembakaran ban di daerah Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

Yusri menambahkan, sebelum ditemukan tewas tak bernyawa, Cai dikabarkan kabur ke Hutan Tenjo di Kabupaten Bogor.

Dia lalu berpindah ke Hutan Jasinga. Kedua hutan tersebut berdekatan.

"Hasil beberapa keterangan kita dapat info dari salah satu satpam atau keamanan dari pabrik bakar ban di sekitar hutan Tenjo itu ada hutan sebelahnya dia sudah mencakup luas juga masuknya hutan Jasinga. Jadi setelah hutan Tenjo ada hutan Jasinga," kata Yusri.

Dari pemeriksaan awal, Yusri menjelaskan bahwa Cai sempat mengancam keamanan pabrik untuk tidak memberi tahu keberadaannya.

"Kami dapat info dari salah satu keamanan di sana bahwa memang ada seseorang yang sesuai DPO sering bermalam di situ. Tidak setiap malam. Yang bersangkutan menyampaikan juga bahwa dia juga sempat diancam, dia bertiga jaga situ, bahwa tidak boleh lapor siapa-siapa. Inilah yang dilaporkan ke tim kemarin," ucap dia.

Yusri menjelaskan, pabrik semi permanen itu memang dijaga oleh tiga orang.

Namun, salah satu penjaga memberanikan diri melaporkan Cai ke Kepala Desa setempat.

Dari sanalah polisi tahu lokasi pria tersebut.

Yusri menduga Cai nekat bunuh diri karena tahu akan segera digerebek pihak kepolisan.

Musababnya tiga keamanan pabrik yang biasa menemaninya bermalam tidak ada di lokasi sehingga membuatnya curiga.

"Ada indikasi awal memang yang kita curigai bahwa biasanya kalau Cai Changpan ke sana ada di situ sama-sama bermalam. Tapi tadi malam kami perintahkan ketiga orang tersebut untuk tidak usah di TKP (tempat kejadian perkara) karena kami akan gerebek," kata Yusri.

"Kemungkinan dia curiga sehingga dia terjadi yang kita temukan meninggal dunia," tambah Yusri.

Cai Changpan merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis mati terkait kasus penyelundupan sabu seberat 110 kg pada 2016.

Ia sempat mendekam di Lapas Klas I Tangerang.

Pada 14 September 2020 lalu ia dinyatakan hilang setelah kabur dengan cara menggali tanah kamar tahanannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved