BATAM TERKINI

Sudah 941 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Batam sejak September, Apa Sanksinya?

Kasatpol PP Batam, Salim menyebut, dari total 941 pelanggar protokol kesehatan di Batam, mereka masih dikenakan sanksi tertulis

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA (Kasatpol PP Batam)
PROTOKOL KESEHATAN - Kegiatan pengawasan dan pemantauan penerapan disiplin protokol kesehatan di depan Kampus Uniba, Sabtu (17/10/2020) malam 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam, Salim menyebut, sudah 941 pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi tertulis dan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

Ratusan pelanggar ini tersebar di 13 lokasi di Batam.

"Kegiatan ini dari September hingga Oktober," ujar Salim, Senin (19/10/2020).

Pihaknya masih terus melakukan kegiatan pengawasan dan pemantauan penerapan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Kegiatan terakhir kita lakukan Sabtu kemarin di jalan utama depan Uniba," ujar Salim.

Baca juga: Sat Sabhara Polresta Barelang Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Sejumlah Gereja di Batam

Baca juga: Lima Reaktif saat Razia Protokol Kesehatan di Kecamatan Batam Kota, Jaring 155 Orang

Pada kegiatan tersebut, lanjutnya, sebanyak 155 warga tidak memakai masker. Terdiri dari remaja dan dewasa.

"Mereka langsung di-rapid test," kata Salim

Ia mengatakan dari hasil rapid test, sebanyak 5 orang dinyatakan reaktif. Terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

"Mereka disarankan isolasi mandiri di rumah masing-masing," katanya..

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved