BATAM TERKINI
Sudah 941 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Batam sejak September, Apa Sanksinya?
Kasatpol PP Batam, Salim menyebut, dari total 941 pelanggar protokol kesehatan di Batam, mereka masih dikenakan sanksi tertulis
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam, Salim menyebut, sudah 941 pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi tertulis dan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.
Ratusan pelanggar ini tersebar di 13 lokasi di Batam.
"Kegiatan ini dari September hingga Oktober," ujar Salim, Senin (19/10/2020).
Pihaknya masih terus melakukan kegiatan pengawasan dan pemantauan penerapan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Kegiatan terakhir kita lakukan Sabtu kemarin di jalan utama depan Uniba," ujar Salim.
Baca juga: Sat Sabhara Polresta Barelang Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Sejumlah Gereja di Batam
Baca juga: Lima Reaktif saat Razia Protokol Kesehatan di Kecamatan Batam Kota, Jaring 155 Orang
Pada kegiatan tersebut, lanjutnya, sebanyak 155 warga tidak memakai masker. Terdiri dari remaja dan dewasa.
"Mereka langsung di-rapid test," kata Salim
Ia mengatakan dari hasil rapid test, sebanyak 5 orang dinyatakan reaktif. Terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
"Mereka disarankan isolasi mandiri di rumah masing-masing," katanya..
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)