Anggota KPK Gadungan Ditangkap Polisi saat Makan Soto, Petugas Ungkap Pekerjaan Aslinya
Pria 43 tahun asal Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat ini nekat mengaku jadi penyidik Tipikor Polda Jatim dan anggota KPK untuk menipu korban
"Saya benar-benar takut pak. Saya mengaku khilaf," terangnya.
Tersangka mengaku baru akan menempati rumah kontrakan barunya di PPS.
Dia sengajak menyewa rumah baru agar jejaknya tidak ditemukan polisi.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto berharap bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan hal ini.
Agar membantu polisi segera membongkar kedok dan sandiwara yang dilakukan tersangka.
"Tersangka melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.
Sekadar informasi tersangka membawa uang mainan sebanyak ratusan juta dalam koper sebagai bukti uang hibah. Menipu seorang kepala sekolah agar mau membayar uang untuk mendapatkan hibah.
Kemudian, menggunakan pin KPK, rompi KPK menipu pegawai BUMN di Gresik dengan menyewa rumah. Ternyata tersangka memberikan cek palsu.
(Surya/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Kuli Bangunan yang Pura-pura Jadi Anggota KPK di Gresik, Ditangkap Polisi saat Makan Soto