Calon Pengantin Pria Menghilang 2 Hari Jelang Pernikahan, Diduga Kabur dari Rumah, Keluarga Malu

Dedi Sitohang merupakan warga Lumban Simbolon, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

HO Tribun Medan
Seorang calon mempelai pria bernama Dedi Sitohang (21) di Lumban Simbolon, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi menghilang dari rumahnya 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, DAIRI- Malu kini dirasakan keluarga besar Dedi Sitohang (21).

Hal itu setelah dirinya menghilang dari rumahnya.

Pasalnya Dedi Sitohang menghilang hanya tinggal hitungan hari dari pernikahannya.

Dedi Sitohang merupakan warga Lumban Simbolon, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Kaburnya Dedi diketahui pertama kali oleh calon pengantin wanita.

Saat itu, mempelai wanita mendatangi Dedi namun Dedi tak ada di rumah.

SeIa menyebutkan seharusnya Dedi menikah dan acara pemberkatan pernikahan (tarpasu-pasu) dengan kekasih hatinya LN pada 22 Oktober 2020 mendatang di HKBP Dolok Tapian Nauli, Resort Jumaramba.

"Jadi yang pertama tahu kalau Dedi itu kabur, calon istrinya ini di tanggal 12 Oktober lalu pagi.

Calon istrinya itu enggak tahu kemana," ungkapnya saat diwawancarai tribun-medan.com Selasa (20/10/2020).

Nursinda menyebutkan bahwa keduanya telah melaksanakan martumpol (pra nikah) di gereja HKBP Dolok Tapian Nauli, Resort Jumaramba pada 4 Oktober 2020.

Ia menyebutkan bahwa pihak mempelai perempuan LN telah tinggal di rumah penatua gereja sebelum acara pernikahan yang disebut mangaluahon (salah satu cara adat menikah pada suku Batak).

Sementara Dedi tetap di rumah oppungnya.

Seorang calon mempelai pria bernama Dedi Sitohang (21) di Lumban Simbolon, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi menghilang dari rumahnya
Seorang calon mempelai pria bernama Dedi Sitohang (21) di Lumban Simbolon, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi menghilang dari rumahnya (HO / TRIBUN MEDAN)

"Jadi waktu LN datangi rumah Dedi, dia sudah pergi tidak ada lagi di rumah," ungkap Nursinda.

Nursinda menyebutkan kaburnya Dedi telah membuat pihak keluarga mereka malu karena seolah tidak bertanggung jawab.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved