BATAM TERKINI

Lagi, 2 Oknum Satpol PP Batam Ditangkap Polisi Karena Peras Uang Pengemis, Total 6 Orang

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebut, ada dua orang lagi yang diamankan polisi karena peras uang pengemis

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
TAMBAH 2 ORANG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto saat memberikan keterangan terkait kelanjutan kasus pemerasan terhadap pengemis oleh oknum Satpol PP yang diperbantukan di Dinas Sosial, Rabu (21/10/2020). Ada tambahan dua orang yang diamankan polisi 

Ia mengungkapkan, kronologi video tersebut viral ketika oknum Satpol PP Kota Batam sedang bertugas mengamankan beberapa orang pengemis.

Saat itu, Selamat sempat berteriak. Mengingat keterbatasan kondisinya, dia pun tak dapat berbuat banyak.

"Mendasari hal tersebut, kami menyelidiki sehingga keempat oknum ini dapat diringkus.

Dari hasil keterangan Pak Selamat, dia sudah beberapa kali ditangkap oleh Sat Pol PP dan dimintai uang," tambah Arie lagi.

Sementara itu, selama konferensi pers pengungkapan kasus digelar, keempat oknum ini hanya tertunduk lesu.

Mereka kerap menyembunyikan wajahnya.

Bahkan, pihak kepolisian pun akan terus memeriksa keempatnya dan tidak menutup kemungkinan beberapa oknum lain juga akan diamankan.

Sebelumnya diketahui, keempat oknum itu merupakan petugas Satpol PP Batam yang ditugaskan di Dinas Sosial Batam.

"Mereka BKO di Dinsos Batam," ujar Kasatpol PP Batam, Salim kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi.

Baca juga: Empat Oknum Satpol PP Kota Batam Peras Uang Pengemis Diungkap Polda Kepri, Beraksi Tak Hanya Sekali

Baca juga: PNS Satpol PP Batam Peras Pengemis Buntung di Lampu Merah, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

EKSPOS POLDA KEPRI - Ekspos empat oknum personel Satpol PP Kota Batam di Polda Kepri, Selasa (20/10/2020). Mereka ditangkap karena diduga memeras uang pengemis yang viral di media sosial.
EKSPOS POLDA KEPRI - Ekspos empat oknum personel Satpol PP Kota Batam di Polda Kepri, Selasa (20/10/2020). Mereka ditangkap karena diduga memeras uang pengemis yang viral di media sosial. (TribunBatam.id/Istimewa)

Jika terbukti bersalah, keempat oknum ini pun akan dikenakan sanksi sepadan.

Nama Selamat mendadak viral. Itu setelah uangnya hasil mengemis di Kota Batam dirampas oleh oknum Satpol PP Kota Batam yang ditempatkan di Dinas Sosial Kota Batam.

Empat oknum Satpol PP Kota Batam itu sudah diringkus anggota Polda Kepri, Senin (19/10) malam.

Itu setelah video curhatannya dalam kanal Youtuber asal Batam viral di media sosial.

Kepada polisi, ulah oknum penegak Perda ini bukan yang pertama ia alami.

Dalam konferensi pers di Polda Kepri, ia kerap dimintai uang mulai Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved