BATAM TERKINI

Perkokoh Pengawasan Penyelundupan, Bea Cukai Batam Gandeng Polairud Polda Kepri

Upaya ini ditempuh Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dalam mencegah penyelundupan di Pesisir Timur Sumatra

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
APEL - Bea Cukai Batam saat melakukan apel bersama Polairud Polda Kepulauan Riau, Senin (19/10/2020) di Pelabuhan Sandar Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Batam 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajaran Bea Cukai Tipe B Batam melaksanakan Apel Pembuka Sinergi Operasi Patroli Laut Bea Cukai bersama Polairud Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/10/2020).

Apel digelar di Pelabuhan Sandar Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Kegiatan ini merupakan upaya yang ditempuh Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dalam mencegah penyelundupan di Pesisir Timur Sumatra.

Pelaksanaan Sinergi Operasi Patroli Laut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat umum dan pengusaha jasa pelayaran dan menekan pemasukan barang ilegal sehingga mampu menciptakan situasi kondusif terhadap industri dalam negeri dan kedaulatan negara.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan, dalam sinergi ini perlu langkah-langkah strategis untuk menentukan target dan tercapainya tujuan dari kegiatan ini.

Baca juga: Penerimaan Bea Cukai di Batam Tak Terpengaruh Pandemi Corona, Dekati Target Tahunan 2020

“Patroli harus dilakukan berdasarkan targeting dan survailance yang baik serta pertukaran data antara Bea Cukai dan Polairud. Maka dari itu kita harus terus semangat dan menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas ini,” ucap Susila Brata dalam amanatnya.

Penyelundupan melalui Pesisir Timur Sumatra saat ini masih menjadi salah satu permasalahan nasional dan merupakan ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara terutama di sektor perekonomian. Sehingga upaya pencegahan dan penanggulangannya harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkesinambungan.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat terutama di daerah Pesisir Timur Sumatra untuk menekan angka penyelundupan.

Selain itu, Bea Cukai juga akan melakukan penindakan terhadap kegiatan Ship to Ship yang dilakukan di luar area yang telah ditentukan dan kegiatan pemasukan barang secara ilegal melalui Landing Spot/Entry Point di daerah Pesisir Timur Sumatra.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk senantiasa berkomitmen dan bersinergi dalam melaksanakan pengawasan dengan cara melakukan pertukaran data dan informasi serta giat latihan dan operasi patroli laut bersama untuk mengurangi angka penyelundupan barang ilegal di Indonesia dan mampu meningkatkan perekonomian nasional.

(*/TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved