BATAM TERKINI

Penerimaan Bea Cukai di Batam Tak Terpengaruh Pandemi Corona, Dekati Target Tahunan 2020

Data KPU Bea Cukai Batam, penerimaan bea masuk hingga September 2020 sebesar Rp 199,68 Miliar, mendekati target tahunan sebesar Rp 206,24 Miliar.

zoom-inlihat foto Penerimaan Bea Cukai di Batam Tak Terpengaruh Pandemi Corona, Dekati Target Tahunan 2020
TribunBatam.id/Istimewa
PENERIMAAN BEA CUKAI BATAM - Grafik Penerimaan Barang di Bea Cukai Batam. Penerimaan Bea dan Cukai di Batam tak terpengaruh meski situasi pandemi Covid-19.

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan Bea dan Cukai di Batam tak terpengaruh meski pandemi Covid-19.

Data Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam menyebutkan, penerimaan bea masuk hingga September 2020 sebesar Rp 199,68 miliar.

Sementara, bea keluar per September 2020 sebesar Rp 10,69 miliar.

Peneriman pada akhir kuartal tiga ini, diklaim mendekati target tahunan sebesar Rp 206,24 miliar.

"Realisasi penerimaan bea masuk per September 2020 sudah 96,82 persen dari target penerimaan tahun ini.

Jumlahnya naik Rp 67,75 miliar atatu 51,35 persen yoy.

Sementara bea keluar sudah mencapai 100,02 persen dari target tahunan," ungkap Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea dan Cukai Batam, Akbar Harfianto pada rapat dialog kinerja organisasi, Kamis (15/10/2020).

Ia mengungkapkan, terdapat lima perusahaan yang menyumbang bea masuk. Sejumlah perusahaan tersebut di antaranya Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, Duta Niaga Logistik, Indotirta Suaka, WHN Mandiri dan Austin Engineering Indonesia.

Pemesanan pita cukai pun diakui Akbar tetap meningkat, meski di tengah pandemi virus Corona.

Capaian penerimaan cukai hingga September 2020 mencapai Rp 14,60 M atau 110, 65% dari target tahunan.

Untuk capaian seluruh penerimaan sampai dengan bulan September 2020 sendiri mencapai Rp 224,97 M atau 97,76% dari target total penerimaan tahun 2020 sebesar Rp 230,12 M.

Baca juga: Bea Cukai Aneh ke Bos PS Store Putra Siregar: Semua dari Batam, Pembantu Rumah Tangga Pun Tahu

Baca juga: Dampak PMK 199 Tahun 2019, Warga Keluhkan Mahalnya Biaya Pengiriman Barang Keluar Batam

PENGIRIMAN BARANG - Suasana salah satu perusahaan ekspedisi di Batam, Selasa (29/9/2020) siang. Warga Batam mengeluhkan mahalnya biaya kirim barang dari Batam keluar daerah sejak PMK 199 Tahun 2019.
PENGIRIMAN BARANG - Suasana salah satu perusahaan ekspedisi di Batam, Selasa (29/9/2020) siang. Warga Batam mengeluhkan mahalnya biaya kirim barang dari Batam keluar daerah sejak PMK 199 Tahun 2019. (TribunBatam.id/Ronny Lodo Laleng)

"Kami berharap, target penerimaan Bea Cukai Batam dapat tercapai hingga akhir 2020.

Sehingga, Bea Cukai Batam dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional serta dapat memberikan kepuasan layanan dan kesejahteraan bagi masyarakat," sebutnya.

Terapkan PMK 199 Tahun 2019

Meningkatnya penerimaan Bea dan Cukai di Batam tak lepas dari pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 199 Tahun 2019.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved