DEMO UU CIPTA KERJA DI TANJUNGPINANG

Sekdaprov Kepri Cemas, Demo Tolak UU Cipta Kerja Malah Munculkan Klaster Baru Covid-19

Sekdaprov Kepri khawatir, jika aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Provinsi Kepri, menimbulkan jumlah kasus positif Covid-19 meningkat.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
SEKDAPROV KEPRI - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprovi) Kepri, TS Arif Fadillah cemas aksi demo menolak UU Cipta Kerja malah menimbulkan klaster baru virus Corona. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi Kepiri (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah cemas.

Ia begitu khawatir jika aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di Provinsi Kepri, menimbulkan jumlah kasus positif Covid-19 meningkat.

Atau malah menimbulkan klaster baru Corona.

Menurutnya, aksi demo dipastikan mengumpulkan massa dan menciptakan kerumunan.

"Bukankah pemerintah sudah berkali-kali mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu jaga jarak.

Bukankah kita semua berharap covid 19 ini segera berlalu. Apalagi, sampai detik ini, virus Corona belum ada obatnya.

Kalau pun ada, itu pun masih dalam tahap uji coba. Kita juga nggak tahu, sampai kapan keadaan ini akan terus menghantui masyarakat.

Banyak dampak sosial yang ditimbulkan akibat pandemi ini," tegasnya, Rabu (21/10/2020).

Dalam aksi menolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang, Kamis (8/10), dua buruh dari Batam reaktif begitu menjalani rapid test.

Dua orang itu langsung dijemput untuk diisolasi.

Aliansi Anak Kepri Menggugat rencananya akan berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri hari ini, Rabu (21/10).

Koordinator Lapangan (Korlap), Feri mengatakan, ratusan orang akan hadir pada aksi unjuk rasa itu.

Tuntutan akan mereka sampaikan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kepri.

"Kami tahu bahwa domainnya itu ada di pusat. Kami hanya berusaha menyampaikan. Mudah-mudahan anggota dewan kita yang terhormat.

Baca juga: FSPMI Bintan Kecewa dengan DPRD Soal UU Cipta Kerja, Sebut Bakal Unjuk Rasa Besar-besaran

Baca juga: Demo Hari Ini, Mahasiswa Ultimatum Jokowi 8x24 Jam Cabut UU Cipta Kerja

DEMO MAHASISWA - Sejumlah mahasiswa diamankan anggota Polres Tanjungpinang, Rabu (30/9/2020).
DEMO MAHASISWA - Sejumlah mahasiswa diamankan anggota Polres Tanjungpinang, Rabu (30/9/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Termasuk Pjs Gubernur Kepri bisa menjembatani atau menyampaikan ke pusat, bahwa di Kepri juga ada penolakan Undang Undang Cipta Kerja itu," sebutnya, Selasa (20/10).

Menurut Fery, dalam pengesahan Undang Undang itu, DPR RI terlalu tergesa-gesa.

Dirinya menilai saat ini seharusnya perwakilan rakyat menuntaskan masalah Covid-19.

"Seharusnya ini bisa ditunda dulu dan fokus masalah Covid-19 dulu. Kita dengan tegas menolak UU Cipta Kerja ini," tegasnya.

Update Covid-19 di Tanjungpinang

Covid-19 masih menyerang warga Tanjungpinang. Hampir setiap hari ada penambahan kasus baru positif Corona.

Data perkembangan Covid-19 pada Selasa, 20 Oktober 2020 kemarin, terdapat penambahan sebanyak 11 kasus baru. Dengan begitu total kasus positif Corona di Tanjungpinang sudah 345 kasus.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

"Kami sampaikan penambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru," ujarnya, Rabu (21/10/2020).

Kasus baru ini terdiri dari 3 laki-laki dan 8 perempuan.

Selain penambahan kasus positif, kasus suspek juga bertambah 13 orang. Sehingga kini total suspek sebanyak 928 kasus.

Rahma pun terus mengingatkan Dinas Kesehatan Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan.

Ia pun mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbau Rahma.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

"Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak," tambah Rahma.

Berikut update perkembangan Covid-19 di Tanjungpinang sampai 20 Oktober 2020.

*Data Kasus SUSPEK*

Jml suspek = 928 (+13)
Jml suspek diisolasi = 928 (+13)
Jml suspek discarded = 872 (+5)

*Data KASUS KONFIRMASI*

Jml k />Jml konfirmasi bergejala= 111 (+3)
Jml konfirmasi tanpa gejala= 234 (+8)
Jml kasus perjalanan (impor) = 84 (0)
Jml kasus konfirmasi kontak erat = 227 (+10)
Jml kasus konfirmasi tidak ada rwyt perjalanan atau kontak erat = 34 (+1)
Selesai isolasi kasus konfirmasi (Sembuh) = 300 (+5)

*KASUS MENINGGAL*

Meninggal RT-PCR (+) = 8 (0)

*PEMERIKSAAN RT-PCR*

Jml kasus diswab = 4962 (+40)

*SURVEILANS SEROLOGI*

Jml Rapid tes = 10424 (+2)
Jml RT reaktif = 213 (+1)
Jml reaktif diperiksa RTPCR = 212 (+1)
Jml reaktif dgn : RTPCR (+) = 39 (+1)

*KONDISI KASUS KONFIRMASI HARI INI*

Rumah Sakit = 18
Karantina terpadu= 6
Isolasi Mandiri = 13
Selesai isolasi (sembuh) = 300
Meninggal = 8

*KM SABUK NUSANTARA 48*

Jumlah crew = 23
PCR negatif = 20
PCR positif = 3
Sembuh = 3

*CREW HELI UKRAINA*

Jumlah crew = 10
Jumlah diswab = 10
PCR positif = 6
Selesai isolasi (sembuh) = 6

SERAHKAN HADIAH - Penyerahan hadiah lomba Kampung bersih tingkat RW 010 Kampung Bangun Sari dan Penyerahan Piagam Penghargaan oleh Wali kota Tanjungpinang, Rahma. Dalam kesempatan itu, Rahma mengimbau warga untuk tidak menyepelekan virus Corona dengan mengabaikan protokol kesehatan.
SERAHKAN HADIAH - Penyerahan hadiah lomba Kampung bersih tingkat RW 010 Kampung Bangun Sari dan Penyerahan Piagam Penghargaan oleh Wali kota Tanjungpinang, Rahma. Dalam kesempatan itu, Rahma mengimbau warga untuk tidak menyepelekan virus Corona dengan mengabaikan protokol kesehatan. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

*PEKERJA MIGRAN INDONESIA*

Jumlah diswab = 339
PCR Negatif = 333
PCR positif = 6
Selesai isolasi = 6(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved