BATAM TERKINI
Mengungkap Praktik Oknum Satpol PP Kota Batam Peras Uang Pengemis, 'Setoran' Ditukar Info Razia
Seorang pengemis mengaku diminta membayar Rp 150 ribu per kepala. Mereka ditakut-takuti dan tidak mendapat info razia jika tidak menyetorkan uang.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ulah oknum Satpol PP Kota Batam yang merampas uang pengemis terus memunculkan fakta baru.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini mengaku, aksi oknum Satpol PP Kota Batam tersebut bukan hal baru.
Ini yang diungkap seorang PMKS, Sonia (bukan nama sebenarnya).
Pemerasan oknum Satpol PP Kota Batam bahkan dianggap biasa oleh rekan-rekannya.
Enam oknum Satpol PP Batam akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Setelah video pemerasan kepada pengemis penyandang disabilitas viral di media sosial.
Tiga orang di antaranya bahkan berstatus tersangka.
"Udah biasa itu bang, sudah sering," ujarnya santai, Kamis (21/10/2020).

Bahkan, kata dia, beberapa oknum mewajibkan para PMKS untuk menyetor sejumlah uang dengan dalih akan diberi informasi kapan waktu razia.
Informasi itu berguna untuk memudahkan para PMKS kabur dan tak tertangkap.
Agar lebih meyakinkan, mereka kerap menakut-nakuti para PMKS jika tak mau mengikuti keinginannya.
"Kami diminta bayar Rp 150 ribu per kepala. Kalau tak dikasih, kami tak bakal dapat info dan selalu dikejar-kejar.
Waktu itu pernah saya lari sambil gendong anak. Untung ada orang baik tolong saya," tambah dia.
Biasanya, oknum Satpol PP Batam kerap mengutus pengemis lain untuk memungut uang mingguan.