PENANGANAN COVID
Pemerintah Sediakan Aturan Penyebaran Vaksin Covid-19 Agar Tepat Sasaran
Peraturan presiden (Perpres) terkait pembelian vaksin Covid-19 dan sekarang disiapkan peraturan menteri kesehatan (Permenkes)
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Sejauh ini pengadaan vaksin Covid-19 masih menjadi hal yang sangat priritas di Indonesia.
Hal ini agar bangsa Indonesia bisa kembali normal dan ekonomi kembali tumbuh.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, pengadaan vaksin menjadi prioritas pemerintah.
Sebab, vaksin bisa menghentikan pandemi Covid-19 dan membantu kepercayaan publik untuk pemulihan ekonomi.
"Dua hal ini bisa diselesaikan dengan imunisasi," ujar Airlangga, dikutip dari Covid19.go.id, Kamis (22/10/2020).
Ia menyebut, pemerintah menyiapkan seluruh akses guna mempercepat pengadaan vaksin di tengah masyarakat.
Salah satunya dengan mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait pembelian vaksin dan sekarang disiapkan peraturan menteri kesehatan (Permenkes).
“Metode pembeliannya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah."
"Dan bisa mengakses pada kelompok prioritas untuk mendapatkannya di akhir tahun 2020 ini," jelasnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah menempuh dua jalur dalam pengadaan vaksin tersebut.
Pertama jalur mandiri melalui pengembangan Virus Merah Putih yang dalam pengembangannya siap masuk ke produksi pada akhir 2021.
Yang kedua adalah jalur kerja sama internasional.
Bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan farmasi kelas dunia seperti Sinovac, Sinopharm, Cansino, dan Astra Zeneca yang dikembangkan Oxford University, Inggris.
Sebagai contoh, vaksin Covid-19 dari Sinovac sebanyak tiga juta dosis yang diharapkan masuk ke Indonesia pada akhir 2020.
Selain itu, Sinovac juga akan mengirimkan 15 juta vaksin dalam bentuk bahan baku di akhir tahun.