BATAM TERKINI
Polresta Barelang Kawal Aksi Serikat Pekerja Tolak UU Cipta Kerja, Tak Boleh Bawa Senjata Api
Sebanyak 147 personel Polresta Barelang mengawal aksi gabungan serikat pekerja menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Graha Kepri, Kamis (22/10).
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polresta Barelang mengerahkan 147 personel terkait aksi sejumlah serikat pekerja menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Kabagops Polresta Barelang AKP Lulik Febyantara yang memimpin pengamanan itu dalam apel kesiapan mengatakan bahwa dalam pengawalan aksi buruh itu pesonel dilarang membawa senjata api, serta menerapkan protokol kesehatan dalam pengawalan aksi demo buruh tersebut.
Massa buruh yang tergabung Logam Elektronik Mesin (LEM) dan Kimia Energi Pertambangan (KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menolak Omnibus Law dan Cipta kerja di Graha Kepri, Kota Batam.
Ratusan buruh itu memadati depan kantor Graha Kepri sejak Kamis (22/10/2020) pagi.
"Saya mengimbau rekan provost cek dan ingatkan kembali bahwa rekan-rekan Personel Polresta Barelang agar tidak membawa senjata api serta mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan personel agar mengedepankan negosiasi kepada masa aksi selama aksi unjuk rasa.
Kegiatan demontrasi buruh yang di gelar di Graha kepri itu berjalan tertib, setelah para buruh menyampaikan aspirasinya, para buruh membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutannya.
"Dengan mengedepankan Tim Negosiator Polwan Polresta Barelang.
Tujuannya untuk mencegah terjadinya anarkis dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman di Kota Batam dengan menghadirkan Polwan yang humanis," ujarnya.
Sekdaprov Kepri Khawatir Klaster Baru dari Serikat Pekerja
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Tengku Said (Ts) Fadillah galau.
Ia cemas setelah sejumlah serikat pekerja mengirimkan surat pemberitahuan ke Gubernur dan DPRD Kepri.
Niat mereka, aksi unjuk rasa damai di Graha Kepri, Batam menolak UU Cipta Kerja yang menuai polemik itu.
Dijadwalkan, Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC FSP LEM, FSP KEP, FSP TI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-Kota Batam akan berunjuk rasa, Kamis (22/10) ini.
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mempertanyakan rencana aksi ini.