BATAM TERKINI

Rakor dengan BP Batam dan KSOP Khusus Batam, Bea Cukai Dukung Penerapan Ship to Ship di Batam

Bea Cukai Batam memastikan, perusahaan yang mengajukan kawasan pabean, harus memenuhi ketentuan BP Batam dan KSOP Khusus Batam.

TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri
BEA CUKAI - Rapat Koordinasi Bea Cukai Batam, BP Batam dan KSOP Batam, Kamis (22/10/2020). 

Selain itu Bea Cukai juga akan melakukan penindakan terhadap kegiatan Ship to Ship yang dilakukan di luar area yang telah ditentukan dan kegiatan pemasukan barang secara ilegal melalui Landing Spot/Entry Point di daerah Pesisir Timur Sumatra.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk senantiasa berkomitmen dan bersinergi dalam melaksanakan pengawasan dengan cara pertukaran data dan informasi.

Serta latihan dan operasi patroli laut bersama untuk mengurangi angka penyelundupan barang ilegal di Indonesia dan mampu meningkatkan perekonomian nasional.

Gandeng Coast Guard Singapura

Tidak hanya dengan Ditpolairud Polda Kepri, Bea Cukai juga menggandeng Singapore Police Coast Guard (SPCG) di wilayah perbatasan perairan Indonesia dan Singapura, Rabu, (21/10/2020).

Pertemuan di laut (Rendezvouz at Sea) kali ini merupakan agenda lanjutan yang dilakukan oleh DJBC dan SPCG sejak ditandatanginya Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Commander of Singapore Police Coast Guard Cheang Keng Keong pada 3 Februari 2020 di Jakarta.

Kerja sama antara DJBC dan SPCG bertujuan untuk mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura seperti praktik perdagangan ilegal yang dikhawatirkan akan digunakan untuk mendanai kejahatan yang lebih besar antara lain transnational organize crime atau terorisme.

Wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura merupakan jalur strategis yang dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antar samudera.

Kondisi tersebut menyebabkan perlunya pengawasan yang ketat di wilayah perairan Indonesia dan Singapura.

Dalam pertemuan kali ini, DJBC diwakili oleh Kepala Kantor Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam, Waloyo; Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Iwan Kurniawan.

JALIN KERJA SAMA - Pertemuan Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG), Rabu ( 21/10/2020). Mereka sepakat menjalin kerja sama mencegah praktik ilegal antar dua Negara.
JALIN KERJA SAMA - Pertemuan Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG), Rabu ( 21/10/2020). Mereka sepakat menjalin kerja sama mencegah praktik ilegal antar dua Negara. (TribunBatam.id/Istimewa)

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, Agustyan Umardani serta jajaran awak kapal patroli BC 20007, BC 15040 dan BC 15029.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik antara DJBC dan SPCG selama ini. Kami harap ke depannya kita bisa terus bersinergi dengan baik,” kata Iwan Kurniawan dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Rabu (21/10/2020).

SPCG yang diwakili oleh Commanding Officer of Coastal Patrol Squadron, Niam Chaur Shiuh; Head Operation and Security, Elvin Chong; Training Officer on Coastal Patrol Squadron, Isham Mohd dan Operations Officer, Billy Tan.

“Kami di sini juga ingin mengucapkan terima kasih atas adanya koordinasi yang baik di antara kita (DJBC dan SPCG).

Saya harap ini akan menjadi agenda lanjutan yang terus berlanjut. Semoga pertemuan kali ini tidak menjadi pertemuan yang terakhir karena pertemuan seperti ini akan menjadikan hubungan antara kita semakit kuat dan erat,” ucap perwakilan SPCG, Isham.

Pertemuan yang dilaksanakan di atas kapal patroli milik masing-masing pihak merupakan gambaran ketika melakukan pengejaran penyelundup memasuki salah satu batas perairan negara.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved